Papua Barat

TNI-Polri Tembak Mati DPO KKB di Teluk Bintuni

278
×

TNI-Polri Tembak Mati DPO KKB di Teluk Bintuni

Sebarkan artikel ini
Print
  • Kabid Humas Polda Papua Barat. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pasukan gabungan TNI-Polri berhasil menembak mati anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Marten Aikinggin, dalam sebuah kontak tembak di Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, pada Rabu (18/12).

Pasukan gabungan yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari Kompi C Brimob Teluk Bintuni, Resmob Polres Teluk Bintuni, Satgas Yonif 642/KPS, dan Yonif 763/SBA.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., membenarkan bahwa pengejaran dan penindakan terhadap DPO KKB tersebut telah dilakukan sejak 15 Desember 2024, dimulai dari Kampung Argosigemerai SP 5 Teluk Bintuni.

“Operasi ini melibatkan pergeseran pasukan TNI-Polri untuk pengejaran dan penangkapan terhadap DPO KKB, yang titik awalnya berada di Kampung Argosigemerai SP 5 Teluk Bintuni,” jelas Kabid Humas dalam keterangan pers yang diterima wartawan pada Ahad (22/12).

Pada 16 Desember, pasukan gabungan tiba di Kali Meyerga dan melanjutkan perjalanan menuju Kali Biru melalui Gunung Meyerga. Pada 17 Desember, perjalanan berlanjut ke Kali Cempedak, di mana sebagian tim bersiap di lokasi sementara yang lain bergerak menuju Kampung Meyah Lama, lokasi pos kelompok KKB pimpinan Marten Aikinggin.

Puncaknya, pada 18 Desember sekitar pukul 06.30 WIT, tim gabungan menggunakan drone untuk memantau wilayah sekitar kebun milik Marten Aikinggin dan berhasil mendeteksi keberadaannya. Personel gabungan kemudian bergerak menuju kebun di seberang Kali Rawara, tempat di mana kontak senjata terjadi.

Marten Aikinggin, yang dikenal sebagai Komandan Batalyon Moskona, adalah salah satu DPO pelaku pembunuhan empat warga sipil yang merupakan pekerja jalan Trans Bintuni-Maybrat di Kampung Majnic, Distrik Moskona Barat, pada 29 September 2022.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kontak senjata di Kampung Meyah Lama antara tim gabungan TNI-Polri dengan kelompok KKB pimpinan Marten Aikinggin antara lain:

  1. 1 buah laptop merk Avita
  2. 1 buah HT merk Dalcom
  3. 1 buah HP merk Oppo A77
  4. 1 buah kartu provider Telkomsel
  5. 1 buah power bank
  6. 3 buah senter kepala
  7. 1 buah busur panah
  8. 3 buah anak panah
  9. 1 buah parang
  10. 3 buah gelang tangan
  11. 1 buah kalung

Kombes Pol. Ongky Isgunawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi pemeliharaan keamanan di wilayah tersebut guna menindaklanjuti ancaman yang ditimbulkan oleh kelompok KKB.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *