Infografis Data Covid -19 Kabupaten Fakfak, Data Gugas Percepatan Penanganan Covid -19./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penangana Covid -19 Kabupaten Fakfak kembali meng-Update perkembangan terbaru data penanganan corona virus disease di Kabupaten Fakfak, Minggu 19 April 2020.
Dimana update data terbaru Minggu 19 April 2020, terjadi penambahan ODP dari 120 orang menjadi 128 orang yang masih dalam pemantauan tim Gugas percepatan penanganan Covid -19 di Kabupaten Fakfak.
Jubir Pemkab Fakfak Covid -19, Gondo Suprapto, SKM, M.Si, kepada papuadalamberita.com. menyebutkan, saat ini jumlah ODP di Kabupaten Fakfak terus meningkat hingga Minggu (19/4/2020) sudah mencapai angka 128 orang.
Walaupun grafik angka ODP meningkat menjadi 128 Orang namun jumlah ODP mengalami penurunan dikarenakan hingga saat ini 86 orang sudah selesai pemantauan dan yang masih dalam daftar pemantauan hanya sebanyak 42 Orang serta orang tanpa gejala (OTG) masih tetap diangka 6 orang, jelas Gondo Suprapto, SKM, M.Si, yang juga Kadis Kesehatan Kabupaten Fakfak.
“Angka grafik ODP saat ini sebanyak 128 orang namun 86 ODP telah selesai masa pemantauan sehingga yang masih dalam pemantauan hanya tersisa 42 orang dan untuk yang berstatus OTG hanya 6 orang”, tegas Gondo sapaan akrabnya.
Dari jumlah ODP di Kabupaten Fakfak yang masih dalam pemantauan sebanyak 42 orang dimana sebanyak 17 orang masih menjalani masa karantina khusus di Balai Diklat Pemkab Fakfak.
“Dari 42 ODP yang masih dalam pemantauan, terdapat 17 ODP yang sedang menjalani masa karantina khusus selama 14 hari di Balai Diklat Pemkab Fakfak”, tutur Jubir Pemkab Fakfak Covid -19.
Penyebaran ODP di Fakfak terdapat di Distrik Fakfak Timur sebanyak 8 ODP, Distrik Fakfak Timur Tengah terdapat 6 ODP, Distrik Pariwari 4 ODP, Distrik Kokas terdapat 5 ODP dan Distrik Arguni 2 ODP serta 17 ODP di karantina khusus di Balai Diklat.
Sedangkan Distrik Fakfak, Distrik Teluk Patipi, Distrik Bomberay dan Distrik Tomage yang sebelumnya terdapat ODP kini telah nihil karena mereka telah menyelesaikan masa pemantauan selama 14 hari.(RL 07)