Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat dr Arnold Tiniap serta Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, SH, M.Si saat jumpa pers bersama wartawan, Rabu (18/3/2020) di Swiss Belhotel Manokwari. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, SH. M.Si mengatakan setiap informasih terkait COVID-19 di Papua Barat disampaikan satu pintu dan nama Satgas diseragamkan sesuai struktur gugus tugas pusat.
Baca juga: Cegah COVID-19, ASN Papua Barat 14 Hari Kerja di Rumah, Kecuali Level Dua Jabatan Tertinggi
Baca juga: Beritakan COVID-19, Wakil Gubernur Papua Barat Harap Media Berikan Kesejukan
Baca juga: Data Terbaru Papua Barat Nihil COVID-19, Manokwari 1 Orang Dalam Pemantauan
‘’Saya bersama Kepala Dinas Kesehatan selaku sekertaris Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat bersama-sama dengan Forkopimda, Kapolda Papua Barat, Perwakilan Kodam, Kabinda Papua Barat dan Bupati Manokwari Selatan baru saja melaksanakan video conference dengan para bupati dan walikota Papua Barat,’’ ujar wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, dalam jumpa pers bersama wartawan di Sekretaris Satgas COVID-19 Papua Barat Rabu (18/3/2020) di Swiss Belhotel Manokwari .
Pertemuan tersebut terkait pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Papua Barat, diharapkan kabupaten dan kota juga sudah dibentuk, sebetulnya para bupati sudah mengambil langkah jauh-jauh hari .
‘’Agar sinergitas dengan provinsi sesuai struktur, disampaikan kepada para bupati disesuaikan dengan gugus tugas provinsi, setiap Kabupaten juga akan ditunjuk seorang juru bicara sehingga informasi apapun yang keluar hanya satu pintu,’’ jelas wakil gubernur.
Dimaksud satu pintu untuk mencegah pendapat atau informasih berbeda dari kepala dinas atau dengan pejabat lain berbeda-beda , semua terkoordinir , maka informasi apapun yang ada di Kabupaten disampaikan untuk provinsi sebagai bahan laporan untuk disampaikan ke pusat.
‘’Ditingkat provinsi juga juru bicara COVID-19 juga keluar lewat juru bicara sehingga pejabat lain tidak akan bicara tentang COVID-19, semua pembicaraan kepada publik lewat juru bicara,’’ pesan wakil gubernur.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulan COVID- Papua diketuai Derek Apnir dengan Juru bicara dr Arnold Tiniap serta Otto Parorongan sebagai nSekertaris.
Wagub Lakotani menyebut dalam penyebutan nama penanganan COVID-19 masih berbeda-beda , ada yang menyebutkan tim reaksi cepat ada Satgas macam-macam.
‘’Tadi sudah kami perintahkan untuk dilakukan penyesuaian sesuai dengan provinsi , dengan dibentuknya gugus tugas menjadi satu nama yang seragam yaitu Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19,’’ tegas Lakotani.
‘’Kita kemarin dikasih nama Satgas COVID-19 Papua Barat karena kita di Papua Barat sudah sejak tanggal 6 terbentuk, namun provinsi juga akan menyesuaikan sesuai petunjuk dari pusat itu terkait dengan informasi terkini,’’ sambung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan.(tam)