Samaun Dahlan dan Cliford Ndandaramana Dinobatkan Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2020 Melalui Prosesi Adat Fakfak Yang Berlangsung di Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi, Dalam Penobatan Tersebut Bakal Calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan Didampingi Tokoh Masyarakat Teluk Patipi Isack Bahamba. Rabu 24 Juni 2020. FOTO : RICO LET’S./papuadalamberita.com.
PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Rabu (24/06/2020) merupakan hari baik bagi Samaun Dahlan dan Cliford H. Ndandarmana karena dihari itu bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang akan berkompetisi di Pilkada Fakfak 2020 resmi di nobatkan sebagai pasangan calon melalui prosesi adat Fakfak Papua Barat.
Prosesi adat untuk menobatkan Samaun Dahlan, Sos, MAP dan Cliford H. Ndandarmana, SE sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak diajang Pilkada 2020, berlangsung di Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi (Telpat) Kabupaten Fakfak.
Prosesi adat penobatan pasangan Samaun Dahlan – Cliford Ndandarmana sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak di Pilkada 2020 berjalan penuh hikmah dengan disaksikan puluhan perwakilan warga Teluk Patipi dari 13 Kampung yang mana penobatan tersebut dilakukan tokoh – tokoh adat setempat.
Penobatan secara adat Bapaslon berjargon “SADAR” ini diawali dengan nyanyian lagu adat oleh seorang tokoh adat, lagu ini biasanya dinyanyikan untuk mengantarkan sesoerang untuk menjadi Pemimpin, Jupiat atau panglima perang.
Tokoh masyarakat Teluk Patipi Fakfak Papua Barat, Isack Bahamba, mengatakan, prosesi adat penobatan Samaun Dahlan dan Cliford Ndandarmana sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang akan maju di Pilkada Fakfak 2020 dilakukan setelah masyarakat Kampung Puar Teluk Patipi menobatkan bakal calon Bupati Samaun Dahlan sebagai anak dari Puar.
Sehingga dengan penobatan tersebut, maka kini Samaun Dahlan dan Clifor Ndandarmana kembali dinobatkan secara adat sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan dengan prosesi adat penobatan pasangan ini, kini menjadi tanggungjawab masyarakat Teluk Patipi untuk memenangkan pasangan berjargon “SADAR” di Distrik Teluk Patipi.
Samaun Dahlan, S.Sos, MAP, Bakal Calon Bupati Fakfak Yang Akan Bertarung di Pilkada 2020 Dengan Jargon “SADAR”, Saat di Kampung Tetar Distrik Teluk Patipi. Rabu 24 Juni 2020. FOTO : RICO LET’s./papuadalamberita.com.
“Dengan prosesi adat ini maka kini menjadi tanggungjawab masyarakat Teluk Patipi untuk memenangkan pasangan “SADAR” di Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020”, tegas mantan anggota DPRD Papua Barat itu, dihadapan puluhan warga Teluk Patipi.
Sementara itu Balon Bupati Fakfak di Pilkada 2020, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP, dihadapan puluhan masyarakat Teluk Patipi, menyatakan rasa terimah kasihnya atas prosesi penobatan adat untuk pasangan “SADAR” yang telah dilakukan.
Karena itu, sebagai calon Bupati yang akan disung Partai Politik, dia memberikan motivasi kepada masyarakat Teluk Psatipi agar dapat membuktikan kemenangan pasangan “SADAR” di Distrik Teluk Patipi pada 9 Desember 2020.
“Kalau hari ini masyarakat Teluk Patipi secara adat telah mengakui saya (Samaun Dahlan) sebagai anak Teluk Patipi maka sebagai anak Teluk Patipi berharap agar dapat membutikan kemenangan “SADAR” di Distrik ini”, pinta Samaun Dahlan.
Samaun sapaan akrabnya, mengakui, untuk maju di Pilkada Fakfak 2020 kini sudah sebagian besar Partai Poltik yang telah memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon (Bapaslon) berjargon “SADAR”.
Dalam agenda prosesi adat penobatan Bapaslon Samaun – Clifor sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan juga melantik tim pemenangan “SADAR” kordinator Distrik Teluk Patipi dan Kordinator Kampung yang akan bekerja memenangkan pasangan ini di Pilkada 2020 Kabupaten Fakfak.
Pantauan media ini di Tetar Teluk Patipi, kedatangan bakal calon Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, MAP, bersama tim sukses dan beberapa Partai Politik, disambut dengan tarian adat Fakfak tari Tumor dan tarian tifa sawat hingga musik tradisonal yang dimainkan para pemuda Distrik Teluk Patipi.(RL 07)