Papua Barat

Yang Aniaya Dua Anggota Propam Polresta Manokwari Juga Telah Ditahan

231
×

Yang Aniaya Dua Anggota Propam Polresta Manokwari Juga Telah Ditahan

Sebarkan artikel ini
Print

Dua pelaku yang diduga aniaya anggota Porpam Polresta Manokwari kini dalam pengamanan di Polresta Manokwari. FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOWKARI Pelaku berinsial PS alias P dan PD alias M yang menganiaya dua anggota kepolisian, Bripka Yosias Waimbo dan Bripda Emesto Saidui, telah diamankan di Polresta Manokwari.

Baca juga: Polresta Manokwari Telah Tahan 4 Pelaku yang Aniaya Bapak dan Anak

Pelaku PS alias P kelahiran 8 November 1997 dan PD alias M kelahiran 5 April 1963 kedua pelaku ketahui beralamat di Manokwari.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSi didampingi Kasat Reserse AKP Nirwan Fakaubun, Kasat Intel IPTU Laturi dan Kasat Lantas IPTU Subhan S Ohoimas menjelaskan, penahanan kedua pelaku itu merupakan serangkaian dengan kejadian di sekitar Kantor Pengadilan Negeri Manokwari dan Kantor Discapil Manokwari menimpa korban bapak dan anak pagi itu.

Kapolresta menjelaskan, bahwa Bripka Yosias Waimbo anggota Propam Polresta Manokwari  terkena potong di bagian kiri kepala belakang dan mengalami 15 jahitan luar dan dalam.

Sedangkan Bripda Emesto Saidui anggota Propam Polresta Manokwari terkena potong dibagian telapak tangan dengan 17 jahitan luar dan dalam.

‘’Kedua anggota Polisi yang mengalami luka-luka saat menjalankan tugas pengamanan kericuan di Jalan Pahlawan Manokwari pada Sabtu itu setelah dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Manokwari, kini telah kembali kerumah menjalani perawatan berjalan.

Kapolresta Manokwari saat jumpa pers kepada wartawan, Ahad (9/7/2023). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

Menurut Kapolresta, kejadian dialami anggotanya berawal ketika anggota di teriakin, padahal waktu itu polisi tidak melihat kepada siapa-siapa, anggota itu di belakang dirinya, itu cukup disayangkan, namun polisi tetap professional dalam menjalankan tugas.

‘’Saya sampaikan kepada mereka, bahwa yang menganiaya anggota polisi segera menyerahkan diri, sama juga seperti yang empat orang juga segera menyerahkan dijamin keselamatannya, apa yang saya lakukan bersama anggota di lapangan untuk kebaikan warga,’’ jelas Kapolresta.

Kapolresta juga meluruskan seperti beredar di media sosial, seakan-seakan ada penganiayaan dari anggota polisi, itu tidak benar, tidak ada penganiayaan yang dilakukan anggota polisi di lapangan.

‘’Tidak pernah kita melakukan penganiayaan, orang yang sudah dibawa ke kantor tidak pernah kita melakukan penganiayaan, kami aparat ada ketentuan-ketentuan yang mengatur kami, kami bertindak professional,’’ tegas Kapolresta.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *