PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Manokwari untuk tidak asal palang jalan demi kepentingan umum bersama.
Baca juga: Yang Aniaya Dua Anggota Propam Polresta Manokwari Juga Telah Ditahan
Imbauan guna memberikan rasa aman, nyaman kepada warga Manokwari disampaikan Kapolresta dalam press conference kepada wartawan di Mapolresta Manokwari, Ahad (9/7/2023).
‘’Untuk masalah pemalangan apapun bentuk pemalangan yang mengganggu ketertiban umum itu ada pasalnya, itu bisa kita salahkan,’’ tegas Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong, SIK, MSi didampingi Kasat Reserse AKP Nirwan Fakaubun, Kasat Intel IPTU Laturi dan Kasat Lantas IPTU Subhan S Ohoimas di Mapolresta Manokwari Ahad (9/7/2023).
‘’Kalau ada yang tidak pas dalam konteks mereka dan bermasalah di lapangan jangan memalang, sampaikan kepada kami, kalau melalui kami kami mediasi, carikan solusi,’’ Kapolresta.
Kapolresta yang pernah menjabat Wadirintel Polda Papua Barat ini mengatakan, hanya dua yang Ia sampaikan terkait palang, mencari solusi datangi Polresta, tetapi jika mau buat masalah Ia siap dengan pasal-pasal yang sudah ada di KUHP.
‘’Mari bijak, palang tidak ada gunanya, merugikan masyarakat umum, kalau tidak berkenan dengan situasi lebih sampaikan kepada kami, kami akan carikan solusinya,’’ pesan Kombes Pol Simangunsong.
Kepada wartawan Kapolresta mengungkapkan, untuk kesiapan personil paska kericiuan di ruas jalan Pahlawan Manokwari sejak Sabtu Polresta termasuk yang diperkuat Polda Papua dan Brimob melakukan patroli di lapangandan hingga kini terus bersiaga.
‘’Tetapi kami percaya masyarakat di Papua Barat sudah bijak dan tidak mudah terprovokasi, walaupun ada informasi-informasi yang tidak benar beredar, saya sekarang sudah resmi merilis, inilah yang resmi dan benar dari kami,’’ ujarnya.
Kepada warga Ia mengatakan, jika ada yang membuat situasi Manokwari tidak baik Kalau memang rekan-rekan tahu siapa orangnya hubungi aparat, dan ditindak.
Ia juga menambahkan dari enam pelaku dalam dua kasus penganiayaan akan dikembang apakah pernah terlibat kasus kriminilatis atau tidak.
Menurut Kapolresta, terkait jambret yang marak terjadi tergantung pada kecepatan warga memberikan inromasih, karena itu berpengaruh kepada petugas untuk mengungkap kasusnya.(tam)