Papua Barat

LP3BH Soal ETLE, Warga Harus Diberi Pengetahuan, Bahwa Perilaku Berkendaraan Kini Terpantau

152
×

LP3BH Soal ETLE, Warga Harus Diberi Pengetahuan, Bahwa Perilaku Berkendaraan Kini Terpantau

Sebarkan artikel ini
Print

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Warinussy. PAPUADALAMBERITA. FOTO: DOKUMEN WARINUSSY

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Pengamat hukum, yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Christian Warinussy SH mengapresiasi capaian program kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di bidang lalu lintas.

Baca juga: Catatan Kapolri Soal Layanan SIM Online, Polisi Lalu Lintas Harus Ketahui Ini 

Dengan menghadirkan tilang Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional, di Manokwari Papua Barat dan terintegrasi ke Koorlantas Polri, yang peresmiaan dan pemberlakukannya telah di lakukan pada Sabtu (26/3/2022).

Alumni Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Jayapura itu mengatakan, ETLE sebagai program unggulan, diharapkan penerapan ETLE dapat menegakkan hukum pelanggaran lalu lintas angkutan jalan.

‘’ETLE efektif dan efisien, karena dilaksanakan 24 jam, dan dapat mencegah kontak langsung antara petugas dengan pelanggar, sehingga dapat mencegah kemungkinan terjadinya penyuapan,’’ kata Warinuyssy.

‘’ETLE hadir sangat tepat di masa pandemi COVID-19, ini secara langsung polisi lalu lintas ikut berperan mencegah pemaparan virus,’’ ujar Warinussy yang dihubungi papuadalamberita.com, Senin (28/3/2022 siang tadi.

Camera CCTV ETLE Polda Papua Barat yang terpasang dan terintegrasi ke Korlantas Polri. PAPUADLAAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN

Menurut mantan wartawan harian Cenderawasih Pos leting “94 ini, namun ada permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, yaitu pemahaman warga, dan polisi lalu lintas dituntut profesionalitas sesuai peraturan dan independen, transparan, artinya siapapun yang tertangkap camera ETLE melanggar, harus benar-benar di jalankan dan ditindak.

“Kepada masyarakat harus diberikan pengetahuan, supaya menyadari, bahwa perilaku berlalu lintas di jalan raya dan yang melintas di kawasan tertib lalu lintas ETLE sekarang terpantau sistem teknologi pintar,” tambah Yan.

”Harapannya pengendara saat berkendaraan sesuai etika berlalu lintas,” sambung Yan sapaan akrab pengacara kondang di Manokwari ini.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *