Scroll untuk baca artikel
Papua Barat

Massa Merusak di Pasar Thumburuny Fakfak

188
×

Massa Merusak di Pasar Thumburuny Fakfak

Sebarkan artikel ini
Print

Aksi Pembakaran di depan pasar Thumburuny Selasa (20/8/2019). FOTO: RICI LET”s/papuadalamberita.com

Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Zirset Gwas Gwas, Ketika Menenangkan Massa di Depan Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta. FOTO: RICO LET’s/papuadalamberita.com
Etalase Pedangang handphon di Pasar Thumburny Fakfak Papua Barat yang Diruasak Massa, Selasa (20/8/2019). FOTO: RICO LET”s/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Selasa (20/8), aksi massa di pasara Thumburuny kembali terjadi, aksi bakar kayu dan pembatas jalan berbahan fiber itu dilakukan massa tepat di depan pasar Thumburny Jalan Dr. Salasa Namudad.

Selain membakar tumpukan kayu dan pembatas jalan berbahan fiber, massa juga sempat melakukan pembakaran tenda pedagang di pasar Thumburuny hingga aksi pengrusakan puluhan etase pedagang HP di kantai dasar pasar Thumburuny.

Aksi pembakasar tenda pedagang di pasar Thumburuny tidak meluas sehingga kobaran api tersebut tidak merembet ke pasar, sedangkan etase penjualan HP yang rusak tidak merakibat hilangnya dagangan HP di pasar Thumburuny.

Aksi bakar kayu dan pembatas jalan di depan pasar Thumburuny terjadi sekitar jam 19.00 Wit dan hanya berlangsung sekitar 45 menit, sebelum aparat Kepolisian dan Kodim 1803 tiba di TKP untuk mengamanakan aksi tersebut.

Setelah aparat TNI dan Polri tiba di TKP, beberapa menit kemudian, massa mengundurkan diri menuju Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta, dimana Ketua Dewan Adat Mbaham Matta telah menanti kedatngan massa di depan Sekretariat Dewan Adat.

Massa yang berteriat – teriak di depan pasar Thumburuny hingga ke depan Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta, merasa kecewa karena aksi serupa belum dilaksanakan Dewan Adat sehingga massa melampiaskan amarahnya dengan membuata aksi bakar di depan pasar Thumburuny hingga aksi pengrusakan etalase HP di lantai dasar pasar Thumburuny.

Menanggapi aksi massa di depan Sekertariat Dewan Adat Mbvaham Matta, Ketua Dewan Adat, Zirset Gwas – Gwas, aksi yang akan dilakukan masyarakat Fakfak akan dilakukan hari (Rabu,21/8) yang bertempat di depan Sekertariat Dewan Adat dimana aksi tersebut akan berlangsung jam 09.00 wit, tutur Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, Zirset Gwas Gwas, di hadapan massa.

Baca juga: Di Fakfak, 9 OKP Turun Jalan Serukan Damai untuk Indonesia

Baca juga: OKP Minta MRP Desak Presiden Instruksikan Gubernur Jatim Beri Jaminan Keamaman Mahasiswa Papua

Baca Juga: Feature: Dua Gedung Bersejarah Papua Barat Sisahkan Kenangan

Namun Zirset menegaskan, aksi yang akan dilakukan Rabu (21/8) tentunya berbeda dengan aksi – aksi yang dilakukan di daerah lain karena orang Mbaham punya cara tersendiri untuk melakukan aksi yang berbeda dengan suku – suku lain di Indonesia.

“Bangsa – Bangsa lain bakar kesana bakar kesini, bunuh kesana bunuh kesini, kami orang Mbaham tidak akan melakukan seperti itu, tetapi keputusan kami orang Mbaham merupakan keputusan mutlak bagi kepentingan semua umat di muka Bumi,” tegas Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, yang sempat menurunkan amarah massa di depan Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta

Dia menghimbau, agar aksi massa yang akan dilaksanakan jam 09.00 wit Rabu (21/8) tidak ada yang anarkis dengan membakar fasilitas umum maupun pengrusakan rumah – rumah warga Fakfak.

“Tidak ada kegiatan anarkis untuk aksi besok, kalau mau kasih rusak, kasih rusak saja di Dewan Adat Mbaham Matta dan kalau ada yang membuat anarkis di luar sekertariat Dewan Adat maka itu tanggung jawabnya sendiri,” tutur Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Zirset Gwas Gwas,

Usai memberikan arahan massa pun tenang dan bersedia untuk melanjutkan aksi pada Rabu (21/8), dengan tidak melakukan tindakan anarkis, dan stelah massa tenang, sebagian massa mulai membubarkan diri.

Pantauan media online papua dalam berita, aksi yang sempat berlangsung di depan pasar Thumburuny mengakibatkan, rumah makan dan toko serta kios tutup mendadak sehingga aktifitas di malam hari di kota Fakfak terlihat sepih.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *