Papua Barat

Tujuh Raja Minta Bupati Fakfak Tindak ASN yang Ikut Kibarkan Bintang Kejora

182
×

Tujuh Raja Minta Bupati Fakfak Tindak ASN yang Ikut Kibarkan Bintang Kejora

Sebarkan artikel ini
Penyampaian dan penyerahan aspirasi 7 Raja di Fakfak Kepada Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan  yang didampingi Bupati Fakfak, Sabtu (24/8/2019). FOTO: PAPUADALAMBERITA.COM/rico lets

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Menyikapi persoalan aksi demo di Fakfak pada Rabu (21/8) yang berakibat rusuh hingga terjadi pengrusakan beberapa fasilitas umum di Kabupaten Fakfak.

Tujuh Raja di Fakfak mengajukan delapan butir aspirasi tuju petuanan ke Gubernur Papua Barat yang diserahkan langsung Raja Pikpik Sekar Arif Rumagesan, S.Sos, M.Si.

Dari delapan poin tuntutan tujuh Raja di Kabupaten Fakfak yang dibacakan, Raja Pikpik Sekar, Arif Rumagesan, para Raja di Fakfak mengutut tindakan rasisme dan ketidak adilan  yang menimpa mahasiswa Papua di Surabaya,  Malang dan Makasar.

Selain itu, para Raja juga meninta kepada Bupati menindak tegas terhadap ASN di Kabupaten Fakfak yang terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora dan bendera KNPB di depan Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta, tegas Raja Pikpik Sekar Arif Rumagesan, S.Sos, M.Si, saat membacakan aspirasi 7 Raja tersebut.

Tujuh Raja tersebut yakni, Raja Ati Ati, Raja Fatagar, Raja Rumbati, Raja Patipi, Raja Wertuar, Raja Arguni dan Raja Pikpik Sekar, memanggapi aksi demo yang berbuntut anarkis hingga terjadi pengrusakan fasilitas umum hingga pengibaran bendera Bintang Kejora dan Bendera KNPB yang terjadi di depan sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta pada rabu (21/8) merupakan tindakan melawan hukum dan pelecehan terhadap keutuhan NKRI

Baca juga: Dominggus Mandacan : Setelah Investigasi, Mendagri Pertemukan Tiga Gubernur

Baca juga: Harapan Kapolda Papua Barat Fakfak Normal Seperti Manokwari dan Sorong

Baca juga: Mayjen TNI Wayangkau Ajak Masyarakat Jaga Tanah Papua

Para Raja dari tujuh petuanan di Fakfak juga meminta kepada Bupati, Kapolres Fakfak dan Dandim 1803 Fakfak, untuk mengusut tuntas dan mengambil tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat dalam aksi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Para Raja juga mengatakan, mengingat keberadaan Dewan Adat Mbaham Matta bukan merupakan representatif dari 7 Raja – Raja di Fakfak maka 7 Raja bersepakat dalam waktu singkat akan melaksanakan kerapatan adat untuk menyikapi permasalahan yang ada.

Meraka juga meminta kepada Pemerintah Daerah dan Forkopimda untuk segera melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi untuk merangkul semua element masyarakat guna menghindari terjadinya benturan di kemudian hari.

Para Raja juga meminta kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk penambahan personil untuk di tempatkan di Fakfak untuk menjaga keutuhan NKRI serta meminta kepada seluruh masyarakat Fakfak agar ikut serta menjaga stabilitas keamanan dan tidak terprovokasi dengan isu – isu yang memecah belah masyarakat adat yang telah terbangun sejak jaman leluhur.

Usai pembacaan tuntutan 7 Raja, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Zirset Gwasgwas, langsung menanggapi tuntutan para Raja tersebut di depan Gubernur dan Forkopimda Papua Barat.

Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Zirset Gwasgwas, mengatakan, Dewan Adat sudah berupaya untuk membendung massa agar tidak berbuat anarkis dalam aksi tersebut.

Upaya Dewan Adat tersebut, dengan menurunkan pengurus Dewan Adat Mabaham Matta di beberapa titik untuk mengarahkan massa agar tidak melakukan aksi brutal itu, namun upaya pengurus tidak ditanggapi massa yang akhirnya terus melakukan tindakan pengrusakan fasilitas umum.

Bahkan pengrusakan Sekertaruat Dewan Adat pertama kali dilakukan oleh massa yang saat itu mengajukan aspirasinya di depan Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta.

“Jadi pengrusakan Sekertariat Dewan Adat Mbaham Matta pertama kali dilakukan massa yang sedang berdemo di depan Sekertariat dewan Adat, bukan dilakukan pertama kali dari saudara – saudara saya dari kelompok sebelah,” tegas Ketua Dewan Adat Mbaham Matta meluruskan persoalan itu.

Karena itu Zirset Gwasgwas, berharap agar seluruh kerusakan yang terjadi harus menjadi tanggung jawab semua pihak dan meminta agar stabilitas keamanan di Fakfak terus dijaga secara bersama – sama sehingga hari ini juga aktifitas Pemerintahan, pendidikan dan aktivitas lainnya dapat segera berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua Derwan Adat Mbaham Matta, Zirset Gwasgwas, juga meminta konflik kedua kubu yang terjadi pada Rabu (21/8) dapat segera diselesaikan secepatnya dengan mempertemukan kedua belah pihak agar dapat berdamai.

Menanggapi hal itu, Welhelmina Woy, anggota DPRD Fakfak yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Fakfak, meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera memfasilitasi pertemuan kedua kubu yang bentrok pada Rabu (21/8) agar segera didamaikan.

“Hari ini juga persoalan ini harus diselesaikan sehingga segala aktifitas di Fakfak dapat berjalan dengan baik, kedua kubu itu harus didamaikan dan setelah itu semua suku yang ada di Fakfak kita undang untuk menyelesaikan masalah ini agar pembangunan di Fakfak dapat berjalan dengan baik”, tegas Wilhelmina Woy, yang disambut aplaus tokoh masyarakat yang hadir menyaksikan arahan Gubernur Papua Barat.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *