Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T bersama tim Satgas COVID-19 Kabupaten Teluk Bintuni. FOTO: HUMAS PEMDA BINTUNI
PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI- Untuk memutus mata rantai pandemi COVID-19 maka Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan sejumlah langkah-langkah, salah satunya membatasi orang datang dan keluar ke daerah ini.
Pembatasan orang datang dan keluar daerah ini tertuang dalam instruksi Bupati sebagai landasan kerja, baik untuk OPD, TNI,POLRI serta semua masyarakat di wilayah negeri Sisar Matiti itu.
“Salah satu instruksi adalah, membatasi orang keluar masuk Teluk Bintuni, terutama yang masuk di Bintuni. Jadi aturan ini akan berlaku secara umum di Kabupaten Teluk Bintuni tanggal 1 April 2020,”Ujar Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw.MT saat meninjau posko posko Satgas Covid -19 baru-baru ini.
Lanjut Bupati menjelaskan bahwa, perlu dilakukan sosialiasi kepada masyarakat agar tidak takut dan resah, karena belajar dari negara Italia dan Spanyol, dimana kurang kepedulian serta mengangap remeh sehingga penularan semakin meningkat.
Kepada semua lapisan masyarakat, Pemkab Teluk Bintuni bekerja keras dan peduli, pigaknya juga koordinasi ke Provinsi dan Pusat. Peralatan cukup tersedia, sehingga dalam jangka 15 hari kedepan bila terjadi sesuatu, maka tim satgas COVID-19 juga sudah siap.
“Untuk itu, pemerintah lewat segala kebijakanya sudah siap, baik itu lewat anggaran. Dan kita sudah siap penuh dalam penyediaan anggaran untuk membantu satgas.” Jelas Bupati.
Masyarakat juga diminta jangan resah dan harus mematuhi aturan pemerintah, dirumah saja lebih baik karena itu akan membantu diri sendiri, keluarga dan masyarakat banyak. Kalau sakit, tingal komunikasi dengan posko-posko untuk penangananya.
Orang nomor satu di Kabupaten Teluk Bintuni mengajak awak media untuk mendukung satgas COVID-19, jangan sampai ada yang tanya ke Polres atau Koramil terkait penanganan virus corona ini karena semuanya sudah diserahkan kepada tim khusus.
“Saya, Dandim dan Kapolres adalah pelindung, sehingga hanya memberikan pernyataan terkait kebijakan, tetapi kalau teknis penangananya di satgas.” Tandasnya.
Kasihiw berharap, dengan kesiapan yang ada ini masyarakat percaya bahwa, pemerintah sudah melakukan sesuatu. Ditegaskan, pemerintah tidak tinggal diam, tetapi bekerja terus apalagi satgas siang dan malam terus bekerja.
“Untuk Distrik, kami akan lakukan kunjungan seperti daerah yang berpotensi penularan. Dan kepada parpol, tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, legislatif,mari bantu pemerintah dan satgas. Jangan salahkan satu sama lain, tetapi bekerjasama, sekecil apapun yang dibuat, itu sangat bermanfaat.” Pungkasnya.
Kepada tokoh tokoh agama, jangan ada kesalapahaman bahwa, upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah bukan melarang aktifitas ibadah.
“Bukan melarang agama untuk melanjutkan segala syariatnya tetapi untuk sementara menyarankan agar segala aktifitas ibadah yang mengumpulkan orang banyak sementara ditiadakan. Sekali lagi pemerintah tidak melarang tetapi menganjurkan,”harap Bupati.(aba/tam)