Papua Barat

20 Calon DPRK Teluk Wondama Lulus Seleksi Administrasi

284
×

20 Calon DPRK Teluk Wondama Lulus Seleksi Administrasi

Sebarkan artikel ini
Print
  • Pansel DPRK Teluk Wondama saat melakukan penilaian seleksi administratif calon DPRK Teluk Wondama periode 2024-2029. FOTO: SISTIMEWA

PAPUADLAMBERITA.COM.WASIOR- Pansel DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, telah menetapkan 20 calon anggota DPRK periode 2024-2029 yang lulus seleksi administrasi. Dari 38 calon yang diserahkan Dewan Adat Papua (DAP), hanya 20 yang memenuhi syarat, sementara 18 lainnya gagal.

Wakil Ketua Pansel, Yunus Sarumi, menjelaskan bahwa 34 calon melanjutkan seleksi, namun 14 di antaranya tidak lolos akibat kekurangan berkas atau dokumen yang tidak sesuai persyaratan. Beberapa calon gagal karena tidak melampirkan ijazah asli atau terdapat ketidaksesuaian nama pada berkas.

“Sebanyak 18 nama dinyatakan tidak lulus dengan berbagai alasan. Tidak ada nepotisme di dalam penentuan keputusan. Kami bekerja sesuai aturan main,” kata Yunus, Minggu (11/8/2024).

Keputusan diambil berdasarkan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 2 Tahun 2024.

Ke-20 calon yang lulus akan melanjutkan tahap pemeriksaan kesehatan. Nama-nama calon yang lulus seleksi administratif dapat dilihat dalam berita acara Pansel nomor: 007/Pansel-DPRK/TW/VII/2024.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *