HUT Papua Barat
Papua Barat

42 Persen Daerah di Papua Barat Belum Terhubung Jalur Darat

108
×

42 Persen Daerah di Papua Barat Belum Terhubung Jalur Darat

Sebarkan artikel ini

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Manokwari, Rabu(26/2/2020). FOTO: ANTARA/TOYIBAN/papuadalamberita.com.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyebutkan hingga saat ini masih banyak daerah atau sekitar 42,15 persen daerah di provinsi ini yang belum terhubung melalui jalur darat.

Gubernur pada Rapat Koordinasi Teknis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Manokwari, Rabu, mengutarakan pembangunan infrastruktur dasar dan pendukung di daerah ini masih menjadi prioritas.

Ia mengharapkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota dapat bersinergi dan saling mendukung dalam memenuhi target pembangunan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Oleh karena itu, menurut dia, percepatan pembangunan harus dilakukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, meski terdapat kendala geografis.

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan saat diwawancarai wartawan di Manokwari beberapa waktu lalu. FOTO: rustam madubun/papuadalamberita.com.

“Kondisi geografis yang masih sulit menjadi pemicu tingginya indeks kemahalan dan biaya pembangunan infrastruktur. Ini yang menjadi salah satu kendala di Papua Barat,” ucap Gubernur.

Menurut dia, masih banyak jalan menuju pusat pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata di daerah ini yang belum memadai dan mendapatkan perawatan yang optimal.

Ia juga mengungkapkan realisasi pengaspalan jalan provinsi masih cukup minim, karena dari 2.309 kilometer jalan provinsi, baru 638 kilometer atau 27,6 persen yang teraspal dan dalam kondisi baik.

“Masih 70 persen lebih yang belum diaspal, masih berupa tanah dan rusak. Selain itu, pemeliharaan jalur irigasi yang menjadi kewenangan provinsi pun belum optimal,” kata Gubernur.

Mandacan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi bersama kabupaten/kota segera mengidentifikasi masalah yang menjadi kendala pembangunan infrastruktur.

Ia juga menginginkan pembangunan infrastruktur di Papua Barat mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi dan kabupaten/kota juga RPJM Nasional.

“Lalu bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Apa yang tidak bisa dilakukan kabupaten/kota, provinsi harus akomodir. Begitu pula jika provinsi tidak bisa, kita usulkan ke pusat,” katanya. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *