Bupati, Ir Petrus Kasihiw,M.T didampingi Dandim 1806/ Teluk Bintuni, Letkol (ARM) Fence Marani, S.Sos, Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni, Yohanes Pantulurang dan Kadis Perhubungan Teluk Bintuni, Viky Ririhena. FOTO: ISTIMEWA/papuadalamberita.com
PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI- Sebanyak 5 badan usaha milik desa (BUMDES) menerima 5 unit kenderaan roda empat dan 15 unit motor fiberglass juga diberikan kepada 15 kelompok masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.
Bantuan kenderaan operasional ini diserahkan langsung Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Yohanes Pantulurang, Dandim 1806/ Teluk Bintuni, Letkol (ARM) Fence Donatus Marani,S.Sos, Kadis Perhubungan dan masyarakat peneriman bantuan di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (21/2/2020)
Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw mengajak pihak penerima bantuan itu supaya selalu bersyukur pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten telah memberikan perhatian bagi Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya percaya bahwa, kendaraan ini tidak datang senidirnya, tetapi merupakan upaya dari pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Kendaraan ini di khususkan bagi pemberdayaan kampung lewat BUMDES yang sudah dibentuk bagi kepentingan pelayanan di pedesaan,” ucap Bupati saat menyampaikan sambutan.
Lanjut Kasihiw mengatakan, seharusnya penerima bantuan kenderaan operasional ini diseleksi lebih dulu, namun karena makin lama maka kendaraan akan berkarat, sehingga BUMDES yang masih dalam persiapan Bupati berharap segera dibenahi.
Para manfaat harus menjaga, merawat dan memanfaatkan kendaraan ini bagi peningkatan ekonomi desa,kendaraan ini diserahkan menjadi tangungjawab BUMDES, mulai dari sopir, onderrdil lainnya sesuai dengan ketentuan di dalam penyaluran DAK. Jika kalau ada kerusakan maka tidak menjadi urusan Bupati lagi tetapi tangungjawab penuh BUMDES.
Sedangkan bantuan 15 fiberglass diperuntukan untuk kelompok masyarakat, jadi kalau ada nama yang tertera di dalam dokumen, itu hanya mewakili kelompok masyarakat penguna.
Setiap tahun bantuan seperti ini dilakukan. Sehingga bagi penerima, anda hanya menjaga tetapi banyak orang yang memanfaatkan.
“Bagi BUMDES yang ada di kota, setelah menerima bantuan hibah ini, lakukan kesepakatan dengan P2TIM. Jadi, di sewa oleh P2TIM, mungkin pagi dan sore antar siswa setelah itu bisa mengambil penumpang” tegas Bupati.
Petrus Kasihiw kembali menegaskan bahwa aset kenderaan operasional ini tidak boleh diperjual belikan, karena untuk kepentingan kelompok masyarakat. Kalau ini dilakukan, maka akan berurusan dengan hukum.
“Ada dua kendaraan roda dua yang saat ini sudah di Bintuni. Kendaraan ini diperuntukan bagi pelajar dan nantinya akan dikelola oleh bagian Kesra”tutup Bupati.(*/tam)