PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Kurang 6 bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik belum menempati rumah jabatan mereka.
Hal itu disebabkan, di tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui pihak kedua sedang melakukan pekerjaan pemeliharaan rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak.
Untuk biaya pemeliharaan rumah jabatan kedua pimpinan daerah di Kabupaten Fakfak ini, pada tahun anggaran 2025 ini, Pemkab Fakfak telah mengalokasikan biaya pemeliharaan untuk kedua rumah dinas tersebut sebesar 800 juta lebih.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Setda Fakfak, Fahmi Abdi, S.E., membenarkan besaran anggaran pemeliharaan rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak sebesar 800 juta lebih.
Menurutnya, sesuai dengan penayangan LPSE Fakfak pekerjaan pemeliharaan rumah Negara 1 (rumah jabatan Bupati) dialokasikan dana sebesar Rp455 juta. Pekerjaan proyek pemeliharaan rumah Negara 1 ditangani CV. Gartuare.
Sedangkan pekerjaan pemeliharaan rumah Negara 2 (rumah jabatan Wakil Bupati) dana yang dialokasikan sebesar Rp418,5 juta. Pekerjaan pemeliharaan rumah Negara 2 ditangani CV. Wahagong.
Dikatakan, pekerjaan pemeliharaan (rehabilitasi) rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang nilainya mencapai ratsan juta itu, pembiayaannya melekat di Bagian Umum Setda Kabupaten Fakfak.
Pantau media ini ketika Bupati Fakfak Samaun Dahlan didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak Abdul Razak Ibrahim Rengen melakukakan pengecekan pekerjaan pemeliharaan rumah negara pada Kamis (14/8/2025) terlihat pihak kedua sedang melakukan pekerjaan renovasi rumah jabatan Bupati Fakfak.
Dengan pekerjaan pemeliharaan rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang sedang berlangsung dipastikan akan rampung pada Desember 2025 sehingga prediksinya rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati dapat ditempati pada Januari 2026 mendatang. (Enrico Letsoin)













