Papua Barat

Kemenkumham Papua Barat Musnahkan Arsip Fisik

262
×

Kemenkumham Papua Barat Musnahkan Arsip Fisik

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenkumham Papua Barat melakukan pemusnahan arsip fisik fasilitatif, Kamis (25/07). FOTO: HUMAS HUMHAM PAPUA BARAT
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat melakukan pemusnahan arsip fisik fasilitatif, Kamis (25/07).

Dalam rangka menciptakan tertib administrasi kearsipan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat mengadakan kegiatan pemusnahan arsip fisik fasilitatif, pada Kamis (25/07).

“Pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap informasi dan dokumen yang kita miliki dikelola dengan baik dan efektif,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga.

Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretaris Jenderal, Fitriah Agustiani, yang juga memberikan sambutan.

Dalam paparannya, Fitriah menjelaskan pentingnya pemusnahan arsip dalam konteks manajemen kearsipan yang modern dan efisien.

“Pemusnahan arsip bukan hanya sekadar mengurangi tumpukan dokumen, tetapi juga langkah penting dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi, serta mendukung proses digitalisasi arsip yang lebih baik,” kata Fitriah.

Pemusnahan diawali dengan penandatangan berita acara pemusnahan arsip oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga.

Proses pemusnahan arsip dilakukan sesuai prosedur,  adapun arsip yang dimusnahkan adalah arsip fasilitatif yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah habis masa retensinya.

Pemusnahan arsip ini diharapkan dapat menerapkan manajemen arsip yang baik dan benar di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai tentang pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan teratur sehingga lahirnya sistem administrasi yang lebih efisien dan efektif.

Kegiatan yang berlangsung di Aula dan Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat tersebut dipimpin Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Haposan Silalahi , dihadiri para Kepala UPT dan Pengelola Kearsiapan pada Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Papua Barat secara langsung maupun virtual yang terhubung melalui zoom meeting.(rls/hum/ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *