Papua Barat

PLT Sekda Tegaskan Pimpinan OPD Patuhi Jadwal Apel, Beri Pemberitahuan Sebelum Tugas

153
×

PLT Sekda Tegaskan Pimpinan OPD Patuhi Jadwal Apel, Beri Pemberitahuan Sebelum Tugas

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Perangkat Daerah Pemprov Papua Barat mengikuti apel rutin di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (15/11/2024). Apel ini menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan memperhatikan jadwal apel yang telah ditetapkan. FOTO: RUSTAM MADUBUN / PAPUADALAMBERITA
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI –  PLT Sekda Papua Barat, Dr Yacob S Fonataba, M.Si, memberikan peringatan keras kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua Barat untuk lebih disiplin dalam mengikuti jadwal apel dan memastikan komunikasi yang jelas terkait tugas luar daerah.

Saat memimpin Apel Jumat (15/11/2024) di Kantor Gubernur Papua Barat, Yacob Fonataba menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan apel pagi yang sudah dijadwalkan.

PLT Sekda Papua Barat, Dr Yacob S Fonataba, M.Si saat memimpin apel rutin di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (15/11/2024).FOTO: RUSTAM MADUBUN / PAPUADALAMBERITA

“Saya ingin memberikan penekanan kepada pimpinan perangkat daerah untuk memperhatikan jadwal apel yang telah disebar. Harus ada perhatian terhadap protokol apel dan pelaksanaan tugas sesuai hierarki yang ada,” ujarnya.

Fonataba menjelaskan bahwa disiplin dalam apel pagi sangat krusial, bukan hanya untuk membangun kedisiplinan, tetapi juga untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan.

Ia mengimbau agar setiap pimpinan OPD turut menyampaikan hal ini kepada pejabat eselon tiga (III), eselon empat (IV), dan staf di bawahnya agar tidak ada lagi kekacauan atau keributan selama apel berlangsung.

Selain itu, Fonataba menyoroti pentingnya pemberitahuan sebelumnya bagi pimpinan OPD yang akan melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

“Bagi pimpinan perangkat daerah yang berangkat keluar daerah, saya mohon untuk memberi pemberitahuan jauh lebih dahulu sebelum berangkat,’’ sebut Fonataba.

“Pemberitahuan lebih awal, dan mengeluarkan surat PLH (Pelaksana Harian) kepada pejabat di bawahnya, sehingga kegiatan pemerintahan tetap berjalan lancer,’’ sambung Fonataba.

Langkah ini, menurut Fonataba, diambil untuk memastikan tidak ada kekosongan dalam pemerintahan dan agar administrasi tetap efektif tanpa terganggu.

“Kita harus menjaga kelangsungan pemerintahan, meskipun pimpinan sedang berada di luar daerah,” tambahnya.

Dengan penekanan ini, Fonataba berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat lebih disiplin dalam menjalankan tugas, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi demi kemajuan Provinsi Papua Barat.(*)

Penulis: Rustam Madubun

Editor: Papuadalamberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *