DPRP Papua Barat
Papua Barat

Pasca Kebakaran, Pemprov Larang Merokok di Kantor Gubernur

218
×

Pasca Kebakaran, Pemprov Larang Merokok di Kantor Gubernur

Sebarkan artikel ini
Print

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI –  Pasca insiden kebakaran pada instalasi pipa air yang terjadi di Gedung Kantor Gubernur Papua Barat pada Jumat (8/11), PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Dr Yacob S Fonataba MSI, mengeluarkan penegasan tegas mengenai larangan merokok di dalam gedung tersebut.

Kejadian kebakaran yang terjadi di luar dugaan tersebut sempat mengancam keselamatan dan merugikan banyak pihak.

Melalui surat edaran yang sudah ditandatangani, Sekda mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tamu yang datang ke kantor gubernur untuk tidak merokok di dalam gedung, baik di ruang kerja maupun di area lainnya.

Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan lingkungan kantor yang merupakan tempat kerja dan pelayanan publik.

“Saya ingin menegaskan bahwa larangan ini bukan untuk membatasi hak individu, melainkan untuk memastikan keselamatan kita semua. ujar PLT Sekda dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Apel Senin (11/11) pagi.

Insiden kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov semua bahwa kegiatan yang kurang hati-hati dapat menyebabkan kerugian yang sangat fatal.

Selain larangan merokok, Sekda juga mengimbau kepada seluruh ASN dan tamu untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas yang ada di Gedung Kantor Gubernur.

Ia meminta agar semua peralatan elektronik, seperti AC dan alat elektronik lainnya, dimatikan sebelum meninggalkan kantor, terutama saat akhir pekan atau malam hari.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat kelalaian.

“Saya juga meminta perhatian semua pihak untuk memastikan bahwa aliran listrik dan air dimatikan atau diperiksa sebelum meninggalkan kantor. Pastikan tidak ada kebocoran air di keran-keran yang ada, baik di toilet maupun di tempat lainnya, demi menjaga ketertiban dan keamanan gedung ini,” tambahnya.

Sekda berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Gedung Kantor Gubernur Papua Barat, baik bagi ASN maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Dengan langkah-langkah preventif yang diambil, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga fasilitas dan kebersihan kantor, demi kenyamanan bersama.(*)

Penulis: Rustam Madubun

Editor: Papuadalamberita.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *