PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengumumkan bahwa seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Papua Barat dirumahkan mulai hari Senin, 17 Februari 2025.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diberlakukan untuk tahun anggaran 2025.
Dalam surat yang dikeluarkan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua Barat dengan nomor 000.1.5/20/Roadpem//2025, tertanggal 14 Februari 2025, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat harus mengefisiensikan anggaran negara sebesar Rp200,32 miliar.
Surat Pemberitahuan ditujukan kepada Kepala Bagian , Kasubag, Staf ASN dan PPPK pada Biro Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Papua Barat.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap arahan dari Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan yang meminta pemangkasan anggaran untuk tahun 2025.
“Sehubungan dengan keputusan efisiensi anggaran yang diambil, seluruh THL Pemprov Papua Barat akan dirumahkan sementara, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Bapak Gubernur dan Sekretaris Daerah terkait status dan kelanjutan kontrak mereka,” ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Dr. Onasius P. Matani, S.Hut, M.Sc.IPU, dalam surat yang dikeluarkan.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak terkait, mengingat langkah tersebut diambil demi keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan anggaran negara.(rustam madubun)














