Papua Barat

Ditkrimsus Polda Papua Barat Periksa Sekretaris dan Bendahara KPU Fakfak

591
×

Ditkrimsus Polda Papua Barat Periksa Sekretaris dan Bendahara KPU Fakfak

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimsus Polda Papua Barat
Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Fakfak. Minggu (29/06/2025). FOTO : ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Sekretaris dan Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak, dengan inisial MI dan REW, Sabtu (28/06/2025) menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat.

Keduanya menjalani pemeriksaan dari Sabtu siang pukul 14.00 WIT hingga malam 22.00 WIT. Pemeriksaan MI dan REW di Polda Papua Barat atas dugaan tindak pidana Korupsi pemberian dana hibah Pilkada di Kabupaten Fakfak dan Papua Barat serta Pemilihan legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 yang kini telah bergulir bersamaan dengan KPU Papua Barat.

Selain pemeriksaan terhadap MI dan REW, penyidik Ditkrimsus Polda Papua Barat juga telah melakukan penyitaan Rekening Koran APBN untuk Pemilu 2024 dan rekening koran Dana Shering Pilkada dari KPU Papua Barat.

Untuk KPU Papua Barat menerima dana Hibah dari Pemerintah Papua Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tahun 2023 dan Tahun 2024. Setiap KPU di 7 Kabupaten mendapatkan dana shering dari KPU Provinsi Papua Barat untuk Kabupaten Fakfak sekitar Rp.12 Miliar, selain itu untuk penyelenggaraan pilkada Kabupaten Fakfak KPU mendapat dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Fakfak sekitar kurang lebih Rp39 Miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny Tampubolon, dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Bendahara dan Sekertaris KPU Fakfak yang berlangsung diruangan subdit Tipikor Polda Papua Barat.

Menurutnya, keduanya diperiksa berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah di KPU Papua Barat dan KPU di 7 Kabupaten se- Papua Barat yang berkaitan dengan anggaran dari APBD dan APBN.

“Ia dua orang saksi sementara penyidik kami periksa di Polda,” kata Kombes Pol Sonny Tampubolon.

Penyidik diketahui juga melayangkan panggilan ke 7 KPU di Kabupaten se Papua Barat, yakni KPU Manokwari, KPU, Manokwari Selatan, KPU Teluk Bintuni KPU Teluk Wondama, KPU Pegunungan Arfak, KPU Fakfak dan KPU Kaimana, sebelumnya Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara pengeluaran dari KPU Provinsi Papua Barat pada pekan lalu.

“Belum intinya masih penelitian dokumen dan permintaan keterangan dari para pihak,” ujarnya.

Direktorat Kriminal khusus Polda Papua Barat Polda Papua Barat kini menangani perkara dugaan Tipikor dana hibah untuk Pilkada di Provinsi Papua Barat dan Pileg 2024. Untuk Anggaran Pemilu 2024 Badan Pemeriksa Keuangan BPK Papua Barat sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi hasil temuan, selain KPU Papua Barat terdapat beberapa KPU seperti Manokwari dan Fakfak.(rls/Editor : Enrico Letsoin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *