Papua Barat

DPR Papua Barat Panggil Gubernur, Protes Lima OPD Mangkir

189
×

DPR Papua Barat Panggil Gubernur, Protes Lima OPD Mangkir

Sebarkan artikel ini
Amin Ngabalin saat diwawancarai wartawan usai kegiatan, Selasa (1/7/2025). FOTO: ISTIMEWA/PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat segera mengundang Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si untuk menggelar pertemuan khusus dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil menyusul sikap lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak menghargai undangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRP dalam agenda pembahasan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif dewan.

Empat  rancangan rugulasi yang dibahas yaitu pertama, Raperda Hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat. Kedua, rancangan perarutan DPRP tentang pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRP Papua Barat dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ketiga, rancangan peraturan gubernur Papua Barat tentang tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat, kemudian keempat, rancangan peraturan gubernur tentang tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat.

Dalam pembahasan 4 rancangan peraturan daerah ini badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) mengundang Kepala inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bappeda dan Kepala biro hukum untuk membahas bersama.

Namun sangat disayangkan, lima pimpinan OPD di pemerintahan provinsi Papua Barat tidak hadir dan hanya mengutus stafnya mewakili dalam rapat tersebut.

Sudah tiga kali rapat ini digelar namun lima pimpinan OPD itu tidak hadir terkesan tidak menghargai undangan lembaga Wakil rakyat ini.

Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat Amin Ngabalin,S.Pi menegaskan alasan pihaknya mengundang Gubernur karena tiga kali pembahasan Ranperda dan Ranpergub tersebut tidak dihadiri oleh lima OPD terakit.

“Tiga kali diundang pimpinan  OPDnya tidak hadir, ini kan tidak menghargai lembaga ini. Pembahasan agenda ini kan kepentingan bersama antara eksekutif dan legislatif, ” ucap Ngabalin kepada wartawan usai memimpin rapat Bapemperda di Aston Niu Manokwari, Selasa (1/7/2025).

Ditegaskan Ngabalin, Gubernur adalah pimpinan daerah sehingga harus mengambil sikap tegas terhadap para OPD yang tidak menghargai Lembaga DPRP, Sudah tiga kali diundang dan tak hadir jelas ini pemborosan anggaran dan juga waktu.

Meski demikian Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, DPRP tetap menandatangani berita acara pembahasan non APBD tersebut.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *