Papua Barat

Respons Cepat Polsek Kokas, Palang Jalan Kayauni Dikeluarkan, Aspirasi Karhutla Diteruskan ke Pemda

40
×

Respons Cepat Polsek Kokas, Palang Jalan Kayauni Dikeluarkan, Aspirasi Karhutla Diteruskan ke Pemda

Sebarkan artikel ini
Polres Fakfak
Polsek Kokas Berhasil Fasilitasi Pembukaan Pemalangan Ruas Jalan Kayauni–Kokas. Kamis (22/10/2026). FOTO: ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA COM. ​FAKFAK – Mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif, Polsek Kokas berhasil memfasilitasi pembukaan pemalangan ruas Jalan Kayauni–Kokas, Kabupaten Fakfak, pada Kamis (22/10/2026).

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung.

​Menindaklanjuti laporan pemalangan jalan tersebut, Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar bersama Kanit Intelkam Aipda M. Salim dan Bripda Ilham Patiran bergerak ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIT untuk melakukan dialog mendalam.

​Setibanya di lokasi, personel Polsek Kokas berdiskusi dengan salah seorang tokoh warga berinisial B.T.H. beserta masyarakat setempat.

Dalam dialog tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai dampak pemalangan jalan terhadap kelancaran aktivitas umum serta menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengorbankan kepentingan publik.

​Melalui pendekatan yang dingin dan persuasif, warga akhirnya memahami penjelasan petugas dan secara sukarela membuka palang jalan.

Setelah pemalangan diatasi, Kapolsek Kokas beserta jajaran melanjutkan tatap muka dengan warga berinisial N.H. untuk menampung isu dan dinamika yang berkembang di wilayah tersebut.

Polsek Kokas Berhasil Fasilitasi Pembukaan Pemalangan Ruas Jalan Kayauni–Kokas. Kamis (22/10/2026). FOTO: ISTIMEWA. PAPUADALAMBERITA.COM

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan pemukiman dan pegunungan.

Warga berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah berupa perlengkapan pemadaman, seperti:
​1. Alat semprot air untuk memadamkan api di titik pegunungan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

​2. Sepatu bot dan masker pelindung guna menunjang keselamatan warga saat bergotong royong membantu pemadaman.

​Menanggapi permintaan tersebut, Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar menegaskan bahwa seluruh masukan dan harapan masyarakat akan segera diteruskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

​Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Kokas berkomitmen untuk terus mengutamakan dialog, pelayanan, dan solusi humanis dalam menyelesaikan setiap persoalan warga.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, mengutamakan jalur koordinasi, serta menyampaikan aspirasi secara bijak demi kepentingan bersama.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *