PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Penegasan ini disampaikan dalam apel ASN Pemprov Papua Barat yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.
Melkias Werinussa mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat, ASN Pemprov Papua Barat merupakan salah satu institusi dengan tunggakan pajak kendaraan terbesar.
Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan perlu segera ditindaklanjuti.
“Data menunjukkan bahwa ASN Pemprov Papua Barat memiliki tunggakan pajak kendaraan yang signifikan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh ASN untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sejak 1 Juli 2025 hingga 20 Desember 2025,” ujar Melkias Werinussa.
Dengan memanfaatkan program pemutihan pajak, ASN dapat menghemat biaya yang seharusnya digunakan untuk membayar denda atau sanksi administratif.
Selain itu, pembayaran pajak yang tepat waktu juga dapat meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Melkias Werinussa berharap seluruh ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Sebagai ASN, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam membayar pajak. Mari kita manfaatkan program pemutihan pajak ini untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan kita,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pembayaran pajak, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak mereka.(rustam madubun)













