Papua Barat

Gubernur Dominggus Mandacan: Koperasi Merah Putih, Tanggung Jawab Bangun Ekonomi Desa

289
×

Gubernur Dominggus Mandacan: Koperasi Merah Putih, Tanggung Jawab Bangun Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., didampingi Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.Int., M.H.I, Wakil Bupati Manokwari H Mugiyono, S.Hut., M.Ling mengunjungi Gerai Sembako Koperasi Desa Merah Putih di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Senin (21/7/2025). FOTO: RUSTAM MADUBU. PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI –Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., menyebut peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Senin (21/7/2025), sebagai momentum penting untuk membangkitkan semangat ekonomi kerakyatan di Tanah Papua.

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., bersama Pangdam, Bupati Manokwari, Kasdam, dan Forkopimda berfoto bersama seusai peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Senin (21/7/2025). FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

“Tanah Papua ini adalah surga kecil yang jatuh ke bumi. Sumber daya alam kita sangat melimpah, dan itu tersebar di seluruh wilayah Papua Barat, termasuk tujuh kabupaten. Tapi semua itu harus dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung kepada rakyat,” ujar Gubernur Dominggus dalam sambutannya.

Menurutnya, peluncuran koperasi ini bukan sekadar program nasional, tetapi panggilan sejarah dan tanggung jawab kolektif untuk memperkuat perekonomian desa dan kelurahan melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Baru 31,67 Persen Koperasi di Papua Barat Miliki Badan Hukum

Gubernur menjelaskan, hingga hari ini, terdapat 824 koperasi desa dan kelurahan di Papua Barat. Dari jumlah tersebut, 261 koperasi telah berbadan hukum, yang terdiri dari 9 koperasi di kelurahan dan 252 koperasi di desa/kampung.

“Artinya, baru 31,67 persen koperasi kita yang resmi berbadan hukum. Masih ada 229 koperasi yang sedang dalam proses pengurusan akta notaris. Jika ini bisa kita selesaikan minggu ini, maka total 490 koperasi bisa resmi, dan kita mampu melampaui 50 persen target,” ungkapnya.

Dalam laporan terperinci, Gubernur juga menyebut pencapaian masing-masing kabupaten di Papua Barat:

Kabupaten Fakfak: 69 kampung sudah berbadan hukum (46,31%), namun belum ada koperasi kelurahan yang berbadan hukum.

Kabupaten Kaimana: 2 kelurahan dan 3 kampung berbadan hukum, total 5 koperasi (5,18%).

Kabupaten Manokwari: 6 kelurahan dan 73 kampung berbadan hukum, total 79 koperasi (45,66%).

Kabupaten Manokwari Selatan: Tidak ada kelurahan, namun 21 kampung sudah berbadan hukum (30,84%).

Kabupaten Pegunungan Arfak: Tidak ada kelurahan, 16 kampung berbadan hukum (9,64%).

Kabupaten Teluk Bintuni: 58 koperasi desa/kelurahan berbadan hukum (49,57%).

Kabupaten Teluk Wondama: 13 kampung berbadan hukum (17,11%).

Gubernur meminta seluruh bupati se-Papua Barat untuk mengikuti perkembangan ini secara serius dan berkoordinasi aktif agar percepatan legalitas koperasi bisa tercapai.

Gubernur menegaskan bahwa koperasi adalah bentuk nyata pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. “Melalui koperasi, kita menjawab tantangan pembangunan bukan dengan individualisme, tapi dengan semangat gotong royong,” pungkasnya.

Ia pun mengajak seluruh komponen masyarakat Papua Barat untuk bersama-sama membangun Indonesia dari desa dan menjadikan koperasi sebagai motor utama transformasi ekonomi kerakyatan di Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *