Papua Barat

Gubernur Sampaikan Struktur Rancangan APBD Induk 2026 Senilai Rp4,1 Triliun

313
×

Gubernur Sampaikan Struktur Rancangan APBD Induk 2026 Senilai Rp4,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si didampingi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Agus Nurodi menyerahkan berita acara kepada Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor seusai Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025. Penyerahan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua I Petrus Makbon, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., serta Sekretaris DPR Papua Barat Hendra Marthinus Fatubun, S.Hut., di Hotel Aston Manokwari, Kamis (20/11/2025).FOTO RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan Rancangan APBD Induk sebesar Rp4,1 triliun.

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si memaparkan struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat yang berlangsung di Hotel Aston Manokwari, Kamis (20/11/2025).

Dalam pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Gubernur menyampaikan bahwa penyusunan dokumen tersebut merupakan komitmen pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Dokumen rancangan KUA dan PPAS ini kami serahkan untuk dibahas bersama legislatif sebagai pedoman penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Gubernur.

Dalam pemaparannya, Gubernur Dominggus Mandacan menjelaskan struktur rancangan APBD 2026 sebagai berikut:

  1. Rencana Pendapatan Daerah

Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp4.093.376.924.864,00, terdiri dari:

– PAD: Rp345.363.295.864,00

– Pendapatan Transfer: Rp3.747.205.868.000,00

– Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp807.761.000,00

  1. Rencana Belanja Daerah

Total belanja dianggarkan sebesar Rp4.103.376.924.864,00, terdiri dari:

– Belanja Operasi: Rp1.850.970.060.893,72

– Belanja Modal: Rp303.948.152.672,28

– Belanja Tidak Terduga: Rp60.000.000.000,00

– Belanja Transfer: Rp1.898.458.711.298,00

Gubernur menegaskan bahwa terdapat kenaikan signifikan pada pos transfer ke kabupaten, yakni sebesar Rp856.655.333.261,00 atau naik 82,23 persen dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan kemampuan belanja Pemerintah Provinsi secara netto turun 23,74 persen.

– Penerimaan pembiayaan berupa SILPA Tahun Anggaran 2025: Rp10.000.000.000,00

– Pengeluaran pembiayaan: nihil

Gubernur menekankan pentingnya sinergi dengan DPR Papua Barat agar pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

“Kami berharap pembahasan dokumen ini berjalan baik dan melahirkan keputusan terbaik bagi masyarakat Papua Barat,” ujarnya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *