Papua Barat

Wabup Fakfak Pastikan Warga Bomberay dan Tomage Akan Terlayani Listrik 24 Jam

228
×

Wabup Fakfak Pastikan Warga Bomberay dan Tomage Akan Terlayani Listrik 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Fakfak
Wakil, Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, MT. Senin (15/12/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. ​FAKFAK – Warga di Distrik Bomberay dan Tomage, Kabupaten Fakfak, yang selama ini hanya mendapat layanan listrik 12 jam (8.00 WIT hingga 06.00 WIT), kini bisa bernapas lega. Wakil Bupati Fakfak Drs, Donatus Nimbitkendik, MT., memastikan layanan listrik 24 jam di dua wilayah transmigran tersebut menjadi prioritas utama Pemerintah.

​Pernyataan ini disampaikan Donatus Nimbitkendik, ketika menghadiri peringatan Hari Bakti Transmigrasi ke- 75 yang berlangsung di lapangan SP 3 Distrik Bomberay, pada Jumat kemarin (12/12/2025).

​“Untuk lampu wilayah Bomberay dan Tomage dipastikan menjadi prioritas agar dapat dilayani 24 jam dan saat ini sedang dilakukan pekerjaan pembersihan jalur pipa (tiang)  jaringan,” ujar Wakil Bupati.

Menurutnya, saat ini, PLN sedang melakukan pemasangan jaringan listrik di Distrik Teluk Patipi dan dalam waktu dekat layanan listrik 24 jam  sudah dapat dinikmati masyarakat Teluk Patipi. Setelah ini (Distrik Teluk Patipi),  pemasangan jaringan untuk pelayanan listrik 24 jam akan beralih ke distrik-distrik lain, termasuk Bomberay dan Tomage.

​“Dalam waktu dekat lampu sudah menyala satu kali 24 jam. Oleh sebab itu kami sudah berupaya agar distrik Bomberay dan Tomage juga bisa mendapatkan hal yang sama,” tegasnya.

Pekerjaan Pembersihan Jalur Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Waremo – Mitimber Distrik Mbahamdandara, Fakfak – Papua Barat. Senin (15/12/2025). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

Upaya untuk memberikan layanan listrik 24 jam diseluruh Fakfak, menandakan keseriusan Pemerintah Daerah dan PLN dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat sehingga diharapkan dengan rampungnya pembangunan jaringan ini untuk layanan 24 jam, aktivitas malam hari, seperti belajar dan beribadah, dapat berjalan tanpa hambatan, tandasnya.

​Untuk mendukung percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak telah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hasilnya, ada perubahan signifikan pada struktur layanan listrik di Fakfak.

​“Kami juga telah berkoordinasi kepada Kementerian ESDM dan sudah dipastikan untuk semua wilayah Fakfak, Perubahan status PLN Fakfak dari Unit Layanan Pelanggan (ULP)  menjadi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dengan tujuan agar semua wilayah dapat merasakan lampu 1 kali 24 jam,” tutur Wakil Bupati.

​Perubahan status ini juga diharapkan dapat memperluas jangkauan dan mempercepat peningkatan kualitas layanan listrik, sehingga cita – cita listrik 24 jam dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Fakfak, tutupnya. (Enrico Letsoin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *