Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pangalima Ubah Keputusan, Asaribab Pangdam Cenderawasih, Wayangkau Tetap Pangdam Kasuari

212
×

Pangalima Ubah Keputusan, Asaribab Pangdam Cenderawasih, Wayangkau Tetap Pangdam Kasuari

Sebarkan artikel ini
Print
Dua putra asli Papua terbaik di jajaran perwira tinggi TNI, Mayjen Herman Asaribab dan Mayjen Joppye Onesimus Wayangkau. FOTO: istimewa/papuadalamberita.com/rustam madubun

PAPUADALAMBERITA.COM. JAKARTA – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto merubah keputusannya paska kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, Mayjen Joppye Onesimus Wayangkau tetap pada jabatannya sebagai Pangdam VXIII/Kasuari. Dalam surat keputusan Panglima TNI bernomor Kep/872.a/VIII/2019 tercantum  penggantian Joppye Onesimus Wayangkau.

Padahal lulusan Akademi Militer tahun 1986 itu belum sebulan menjabat sebagai Pangdam XVII Cendrawasih. Wayangkau baru dilantik 14 Agustus 2019 menggantikan Mayjen Pandit Yosua Sembiring.

Jabatan Pangdam XVII Cendrawasih selanjutnya dijabat Mayjen Herman Asaribab. Sebelumnya, lulusan Akademi Miliiter tahun 1988 kelahiran Jayapura  adalah Pangdam XII Tanjungpura.

Mabes TNI menjelaskan alasan pergantian Joppye dari jabatannya. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, ada dua alasan pertimbangan alasan utama Panglima TNI dalam penggantian pejabat Pangdam XVIII Cenderawasih.

Alasan pertama adalah faktor eksternal yang meliputi analisa perkembangan lingkungan strategis bidang pertahanan.

“Arahan Presiden untuk menggunakan pendekatan komperhensif antara lain dengan pendekatan kultural,” kata Sisriadi.

Pertimbangan kedua adalah faktor internal, yaitu Pangdam XVII Cenderawasih yang baru, memiliki catatan pengalaman tugas yang baik.

“Pejabat Pangdam XVII/Cenderawasih yang baru adalah salah satu perwira tinggi TNI terbaik yang berasal dari Papua. Yang dipercaya mampu melakukan pendekatan komperhensif dalam mengatasi masalah di Papua,” katanya.

Sebelumnya, Surat keputusan Panglima bernomor Kep/872.a/VIII/2019, memutuskan untuk memberhentikan Pangdam Cenderawasih. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Brigjen Sisriadi membenarkan adanya pergantian tersebut.

Ini keputusan Panglima TNI: Memutuskan: Menetapkan : 1. Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/872/ VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Letjen TNI Agus Surya Bakti, M.I.Kom. NRP 29965, Sesmenko Polhukam dkk 55 orang, pada lampiran nomor urut 7 dan 8, sebagai berikut:
Semula tertulis:

  1. Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau NRP 30806 jabatan lama Pangdam XVIII/Kasuari dan jabatan baru sebagai Pangdam XVII/Cenderawasih.
  2. Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han) NRP 31174 jabatan lama Wadan Sesko TNI dan jabatan baru sebagai Pangdam XVIII/Kasuari.
    .
    Diubah menjadi:
    7. Tidak ada
    8. Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han) NRP 31174 jabatan lama Wadan Sesko TNI dan jabatan baru sebagai Aspam Kasad.
  3. Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Mayjen TNI Herman Asaribab NRP 32262 dari jabatan lama sebagai Pangdam XII/Tpr selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pangdam XVII/Cen.
  4. Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia atas nama Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad NRP 31549 dari jabatan lama sebagai Aspam Kasad selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pangdam XII/Tpr.
  5. Dengan demikian maka keputusan Panglima TNI Nomor Kep/872/VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019 telah diadakan perubahan;
  6. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;(ist/ant/tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *