PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP, secara resmi menghadiri penutupan Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026 dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Sidang penutupan Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026 dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, pada Selasa (21/04/2026) malam, dipimpin Wakil Ketua II DPRK Fakfak, Abdul Rahman, SP., dengan didampingi Ketua DPRK Amir Rumbouw, ST, dan Wakil Ketua III Domianus Tuturop, ST.
Dalam sambutannya penutupan, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPR Kabupaten Fakfak atas kerja keras mereka dalam menelaah laporan tersebut.
Dia menilai kelancaran proses persidangan ini merupakan cerminan kemitraan yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam sistem pemerintahan daerah yang demokratis. “Kondisi ini sesungguhnya merupakan wujud dari upaya kerja keras dan kerja sama yang mencerminkan kemitran antara lembaga eksekutif dan legislatif sebagai wujud nyata tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Bupati Fakfak.
Suasana Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026 Dalam Rangka Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025, Selasa (21/04/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.
Menanggapi berbagai dinamika selama sidang, Bupati mengucapkan terima kasih kepada gabungan komisi dewan yang telah memberikan pendapat, pertanyaan, serta saran masukan yang kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik selama tahun 2025. Pihak pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban atas masukan-masukan tersebut dan berharap hal itu dapat dimaklumi meskipun masih jauh dari kesempurnaan.
Lebih lanjut, Bupati memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak untuk menindaklanjuti hasil sidang ini.
Dua poin penting yang ditekankan Bupati Samaun Dahlan, pada penutupan sidang LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025.yakni :
- Setiap pimpinan OPD wajib memperhatikan dan mengintegrasikan rekomendasi DPR Kabupaten Fakfak terhadap LKPJ 2025 ke dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2027.
- Mengajak seluruh pemangku kepentingan dan lapisan masyarakat untuk bersinergi mewujudkan visi Kabupaten Fakfak 2025-2039, yaitu menjadi kabupaten yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing berlandaskan keberagaman.
Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari Bupati bersama Wakil Bupati Fakfak atas diterimanya LKPJ Tahun 2025 oleh pihak legislatif. Hadir dalam rapat tersebu Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik, unsur Forkopimda, Sekda Sulaeman Uswanas, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan OPD, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.(Enrico Letsoin)













