Papua Barat

Tim Gabungan Polda Papua Barat Tangkap 6 Excavator dan 5 Pekerja di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Manokwari

384
×

Tim Gabungan Polda Papua Barat Tangkap 6 Excavator dan 5 Pekerja di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Manokwari

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI– Tim gabungan Polda Papua Barat membongkar aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari, polisi mengamankan enam unit excavator, lima pekerja, serta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, Tim Khusus Orion, Satuan Brimob, dan Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Darma Suwandito, mengatakan tim berangkat dari Markas Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIT menuju lokasi penambangan di Kali Waserawi.

“Dari hasil pemantauan awal, tim menemukan dua camp pekerja yang masih aktif beroperasi,” kata Darma dalam keterangannya.

Pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.35 WIT, petugas mengamankan dua unit excavator bermerek CAT dan SANY, serta lima orang yang berada di lokasi. Mereka terdiri atas seorang pengawas lapangan, beberapa pekerja, dan seorang saksi.

Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga malam hari. Dari hasil pengembangan di lapangan, petugas kembali menemukan empat unit excavator yang diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari penyitaan. Keempat alat berat tersebut terdiri atas satu unit Zoomlion, satu unit Doosan, satu unit CAT, dan satu unit SANY.

Dengan demikian, total enam unit excavator berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Selain alat berat, polisi juga menyita emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat pembakar, tiga timbangan, buku catatan, mesin alkon, karpet, selang, serta sejumlah peralatan pendulangan emas lainnya.

Darma mengungkapkan, lima orang yang diamankan masing-masing berinisial JS selaku pengawas, EW sebagai operator alat berat, R, I, dan J yang bertugas sebagai pekerja, serta ML yang berperan sebagai juru masak.

Sementara itu, tujuh orang lainnya diduga melarikan diri saat operasi berlangsung. Salah seorang di antaranya berinisial F yang diduga merupakan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut.

Menurut Darma, hasil penyelidikan sementara menunjukkan aktivitas pertambangan dilakukan secara masif dan terorganisir. Polisi juga menemukan penggunaan merkuri dalam proses pemurnian emas yang berpotensi mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di sekitar lokasi.

Ia menambahkan, upaya pelaku menyembunyikan alat berat sebelum kedatangan petugas diduga mengindikasikan adanya kebocoran informasi.

“Dari hasil kegiatan ini, yang diamankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut,” ujar Darma.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Trihadi Kuncahyo, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Papua Barat.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal karena merugikan negara, merusak lingkungan, dan dapat diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba,” kata Trihadi.

Hingga kini, proses evakuasi enam unit excavator menuju Markas Polda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan tambahan satu pleton personel Brimob. Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *