Papua Barat

Polda Papua Barat Evaluasi Kinerja PPID, Tekankan Transparansi Informasi kepada Publik

353
×

Polda Papua Barat Evaluasi Kinerja PPID, Tekankan Transparansi Informasi kepada Publik

Sebarkan artikel ini

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) satuan kerja (satker) triwulan I tahun 2026 sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kehumasan di lingkungan kepolisian.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pianemo, Mapolda Papua Barat, Kamis (16/7/2026), itu dipimpin Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Trihadi Kuncahyo.

Turut hadir jajaran Subbidang Penerangan Masyarakat (Penmas), Subbidang Multimedia, serta personel PPID dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Papua Barat.

Dalam arahannya, Trihadi mengatakan fungsi kehumasan Polri tidak lagi sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat, melainkan juga menjadi bagian dari strategi institusi dalam membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang akurat, transparan, dan edukatif.

“Peran humas tidak hanya menyebarluaskan informasi, tetapi juga menjadi alat komunikasi strategis dalam membentuk opini publik yang positif dan transparan terhadap institusi Polri,” kata Trihadi.

Menurut dia, berbagai program kehumasan seperti Polisi Sahabat Anak, dialog publik, layanan pengaduan masyarakat, konferensi pers, hingga forum diskusi menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Melalui program tersebut, kepolisian diharapkan mampu menyampaikan informasi sekaligus menyerap masukan dari publik.

Trihadi juga mengajak seluruh pegawai negeri pada Polri untuk berperan aktif membangun citra positif institusi, termasuk melalui pemanfaatan media sosial secara bijak. Penyebaran informasi yang benar, konten edukatif, serta upaya menangkal hoaks dinilai dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sementara itu, Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Papua Barat menegaskan pentingnya peran PPID dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan kepolisian. Menurutnya, PPID memiliki tanggung jawab menyediakan dan mengelola informasi publik secara sistematis, melayani permohonan informasi secara cepat dan akurat, serta mendokumentasikan seluruh informasi secara tertib dan akuntabel.

Kegiatan evaluasi tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antar-satuan kerja dalam pengelolaan informasi publik. Polda Papua Barat berharap peningkatan kapasitas PPID dapat mendukung pelayanan informasi yang lebih transparan dan profesional kepada masyarakat serta memperkuat akuntabilitas institusi.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *