PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menjadi Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IIHTP) Papua dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia di Papua Barat.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., saat menghadiri rapat senat terbuka perubahan bentuk kelembagaan STIH Manokwari menjadi IIHTP Papua yang dirangkaikan dengan pelantikan pimpinan institut di Hotel Aston Manokwari, Selasa (21/7/2026).
Dominggus mengatakan transformasi dari sekolah tinggi menjadi institut merupakan tonggak penting dalam perjalanan pendidikan tinggi di Papua Barat. Menurut dia, perubahan tersebut menunjukkan komitmen sivitas akademika untuk menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin dinamis.
“Transformasi ini menjadi tonggak sejarah baru dalam memajukan dunia pendidikan dan membangun masa depan Papua yang lebih cerah,” kata Dominggus.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika, yayasan, dan pihak-pihak yang telah mendukung proses perubahan bentuk kelembagaan tersebut. Pemerintah Provinsi Papua Barat, kata dia, berkomitmen mendukung setiap upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Tanah Papua.
Pada kesempatan itu, Dominggus juga mengucapkan selamat kepada Rektor IIHTP Papua, para wakil rektor, pejabat struktural, serta anggota senat yang baru dilantik dan dikukuhkan. Menurutnya, kepemimpinan baru memiliki tanggung jawab besar dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Gubernur menilai perubahan status menjadi institut membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan disiplin ilmu, khususnya melalui integrasi antara ilmu hukum dan teknologi pembangunan.
“Perubahan bentuk dari sekolah tinggi menjadi institut membuktikan komitmen sivitas akademika untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam memadukan ilmu hukum yang berkeadilan dengan penguasaan teknologi yang inovatif,” ujarnya.
Menurut Dominggus, transformasi tersebut sejalan dengan visi pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas utama. Pendidikan tinggi, kata dia, harus menjadi motor penggerak lahirnya inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa perubahan status kelembagaan bukanlah akhir dari proses pengembangan perguruan tinggi, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menghasilkan karya ilmiah, riset, dan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tantangan ke depan menuntut institusi ini terus melahirkan inovasi dan karya nyata yang bermanfaat langsung bagi kemajuan masyarakat di Bumi Kasuari,” katanya.
Lebih lanjut, Dominggus berharap IIHTP Papua mampu mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Kita membutuhkan generasi penerus yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan memiliki semangat membangun Papua. Saya berharap dari institut ini lahir lulusan-lulusan yang memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Papua dan Indonesia,” ujarnya.
Perubahan STIH Manokwari menjadi IIHTP Papua telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 631/B/O/2026. Dengan status baru sebagai institut, perguruan tinggi tersebut diharapkan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam mengembangkan pendidikan, penelitian, dan inovasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.(rustam madubun)













