Papua Barat

Kondisi Jalan Rusak Parah, Masyarakat Kokas Datangi DPRK Fakfak Beri Ultimatum 7×24 Jam

225
×

Kondisi Jalan Rusak Parah, Masyarakat Kokas Datangi DPRK Fakfak Beri Ultimatum 7×24 Jam

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Kokas - Fakfak
Aliansi Ikatan Pemuda Peduli Pembangunan dan Masyarakat Adat Kokas Menyerahkan Aspirasi Kepada DPRK Fakfak Yang Diterima Langsung Ketua DPRK Amir Rumbouw. Jumat (21/08/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Seratusan warga Distrik Kokas yang tergabung dalam Aliansi Ikatan Pemuda Peduli Pembangunan dan Masyarakat Adat Kokas mendatangi Kantor DPRK Fakfak pada Jumat (21/08/2026). Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk menyuarakan aspirasi terkait kondisi kerusakan parah di ruas jalan Kayauni – Kokas yang hingga kini belum mendapat penanganan serius.

​Massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 100 orang tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, S.T., didampingi sejumlah anggota DPRK di ruang sidang utama. Sebelum menyerahkan poin tuntutan, perwakilan warga terlebih dahulu menyampaikan keluh kesah serta rasa kekecewaan mereka di hadapan para wakil rakyat.

​Ketua Aliansi Ikatan Pemuda Peduli Pembangunan dan Masyarakat Adat Distrik Kokas, Abdul Tanggi Irirwanas, menegaskan bahwa perbaikan jalan Kayauni – Kokas bersifat darurat dan harus diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2026. Menurutnya, akses tersebut merupakan urat nadi mobilitas warga sehari-hari.

​”Kerusakan jalan ini sudah masuk kondisi darurat. Jalan tersebut menjadi jalur utama mobilitas warga sehingga penanganannya tidak boleh ditunda atau hanya berakhir sebagai komitmen di atas kertas. Usulan perbaikan sudah berulang kali disampaikan dari Musrenbang ke Musrenbang, tetapi tidak pernah ada perhatian nyata dari pemerintah,” tegas Abdul Tanggi.

Suasana Ruang Sidang Utama DPRK Fakfak Ketika Masyarakat Kokas Menyampaikan Aspirasnya Terkait Kerusakan Jalan Kayauni – Kokas. Jumat (21/08/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

​Masyarakat Kokas pun mendesak DPRK Fakfak dan DPR Papua Barat untuk mengawal aspirasi ini secara serius hingga melahirkan langkah konkret dari pihak eksekutif demi mengakhiri ketidakpastian pembangunan fasilitas publik tersebut.

​Usai menyampaikan orasinya, Aliansi menyerahkan lembaran pernyataan sikap yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw. Dokumen tersebut berisi empat poin tuntutan yang ditandatangani oleh Ketua Aliansi Abdul Tanggi Irirwanas, Sekretaris Saifudin Rumakat, serta dua tokoh adat yakni Udin Heremba dan Sofyan Heremba.

Berikut isi pernyataan sikap Aliansi Ikatan Pemuda Peduli Pembangunan dan Masyarakat Adat Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak yang diserahkan ke DPRK Fakfak  :

  • Kami yang tergabung didalam Aliansi ikatan Pemuda Peduli Pembangunan,dan Masyrakat Adat menyatakan kecewa dan tdk puas atas penyelesaian masalah pemalangan jalan Huri Mber Kokas – Kayauni pada tanggal 19 Agustus 2026 :
  • Kami menagih janji Bapak Bupati Fakfak, tentang pengakuan penyelesain jalan Kayauni – Kokas disampaikan pada Tanggal, 23 Desember 2025, yang akan di selesaikan di Tahun 2026;
  • Kami meminta Pengaspalan ruas jalan Huri Mber Kayauni – Kokas dilakukan di Tahun 2026, karena status jalan ini Darurat
  • Apa bila dari pernyataan poin 2 dan ke 3 tidak dijawab dalam kurun waktu 7×24 jam, maka kami akan melakukan pemalangan ulang dalam skala yang lebih besar.(Enrico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *