Papua Barat

DPRK Fakfak Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Soal Kerusakan Jalan Kayauni–Kokas ke Provinsi

238
×

DPRK Fakfak Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Soal Kerusakan Jalan Kayauni–Kokas ke Provinsi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Fakfak
Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumbouw, S.T. Jumat (21/08/2026). FOTO : ENRICO. PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM. ​FAKFAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menerima audiens dari Aliansi Ikatan Pemuda Peduli Pembangunan dan Masyarakat Adat Kokas terkait kondisi kerusakan parah di ruas jalan Kayauni–Kokas yang belakangan ini menjadi sorotan publik akibat aksi pemalangan jalan tersebut beberapa hari lalu.

​Ketua DPRK Fakfak, Amir Rumebow, dihadapan awak media digedung DPRK Fakfak, (Jumat, 21/08/2026), menegaskan bahwa pihak Legislatif bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Fakfak tidak akan tinggal diam atau tutup mata terhadap keluhan dari aspirasi tersebut.

​”Hari ini aliansi pemuda dan masyarakat adat Kokas datang beraudiensi dengan DPRK Fakfak. Tadi kami sudah sampaikan bahwa hasil audiens hari ini akan langsung kami tindak lanjuti bersama Pemerintah Daerah,” ujar Amir Rumebow kepada awak media usai pertemuan menerima aspirasi masyarakat Kokas tersebut, Jumat (2/08/2026).

​Amir berharap seluruh elemen, mulai dari dewan, Pemda Fakfak, hingga masyarakat, dapat bersatu mengawal permasalahan infrastruktur ini hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Pasalnya, penanganan dan kewenangan ruas jalan Kayauni–Kokas berada di tingkat provinsi.

​”Aspirasi dan seluruh dokumen hasil hari ini pasti akan kami dorong ke provinsi. Kami sangat berharap Pemprov Papua Barat bisa mendengar dan menindaklanjutinya, setidaknya dialokasikan sebagian pada Anggaran Perubahan 2026 ini, serta dituntaskan pada Anggaran Induk 2027 mendatang,”tegas Amir Rumbouw.

​Menanggapi adanya tenggat waktu (tuntutan) 7×24 jam yang disampaikan oleh aliansi masyarakat, Amir meminta masyarakat untuk memahami proses serta kendala geografis dan teknis dalam koordinasi lintas daerah.

​”Kewenangan ada di provinsi. Jarak tempuh dari Fakfak ke Manokwari membutuhkan waktu koordinasi, termasuk transit di Sorong. Faktor geografis dan waktu ini yang kami harapkan bisa dipahami oleh masyarakat. Namun perlu disuarakan bahwa DPRK maupun Pemda Fakfak tidak tutup mata. Hari ini juga langsung kami tindak lanjuti untuk dibawa ke Manokwari,” pungkas Amir.

​Dia pun mengimbau masyarakat Kokas untuk tetap tenang dan menyerahkan proses pengawalan aspirasi ini kepada pemerintah daerah serta dewan agar solusi terbaik bagi perbaikan akses jalan dapat segera terwujud.(Enrico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *