Papua Barat

APBD Papua Barat 2025: Pendapatan Rp3,38 Triliun, SILPA Rp237,33 Miliar

427
×

APBD Papua Barat 2025: Pendapatan Rp3,38 Triliun, SILPA Rp237,33 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua Barat Hendra Marthinus Fatubun, S.Hut., saat membacakan Keputusan DPR Papua Barat Nomor 9 Tahun 2026 tentang Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Senin (31/8/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITAFOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam pertanggungjawaban tersebut, total pendapatan Papua Barat tercatat Rp3,388 triliun, sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) mencapai Rp237,339 miliar.

Baca juga: Ali Baham Tegaskan, Pemprov Dukung Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah dan 8 DOB, Ini Daftarnya

Persetujuan itu dituangkan dalam Keputusan DPR Papua Barat Nomor 9 Tahun 2026 tentang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut ditetapkan di Manokwari pada 31 Agustus 2026 dan ditandatangani Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor.

Keputusan DPR Papua Barat itu dibacakan Sekretaris Dewan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Senin (31/8/2026). Setelah pembacaan keputusan, pimpinan sidang menyatakan Raperda tersebut sah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan telah disetujuinya Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPR Papua Barat yang dibacakan tadi, maka dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, kami nyatakan sah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Sekretaris Dewan membacakan Keputusan DPR Papua Barat Nomor 9 Tahun 2026. Pengesahan kemudian ditandai dengan ketukan palu tiga kali oleh pimpinan sidang.

Pendapatan Rp3,388 triliun

Berdasarkan keputusan DPR Papua Barat, total pendapatan daerah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3.388.686.349.064,72.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.

PAD tercatat sebesar Rp366.808.748.983,72. Komponen PAD terdiri atas pajak daerah sebesar Rp192.309.921.252, retribusi daerah Rp33.034.992.154, hasil sebesar Rp79.007.796.733, serta lain-lain PAD yang sah Rp62.456.038.844,72.

Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp2.886.529.065.434.

Dari jumlah tersebut, transfer pemerintah pusat dan dana perimbangan tercatat Rp905.162.663.434. Komponennya antara lain bagi hasil pajak Rp168.671.110.794, bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam Rp254.111.391.146, bagi hasil lainnya Rp1.098.033.000, Dana Alokasi Umum Rp473.757.367.301, dan Dana Alokasi Khusus Rp7.524.761.193.

Adapun Dana Otonomi Khusus tercatat sebesar Rp1.981.366.402.000.

Lain-lain pendapatan yang sah tercatat sebesar Rp135.348.534.647, yang terdiri atas pendapatan hibah Rp610.296.000 dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp134.738.238.647.

Belanja dan transfer Rp3,282 triliun

Dalam keputusan tersebut, total belanja Papua Barat pada 2025 tercatat Rp2.266.742.083.998,17.

Belanja operasional menjadi komponen terbesar, yakni Rp1.778.366.709.820,76. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai Rp483.133.846.816, belanja barang dan jasa Rp984.278.630.496,48, belanja hibah Rp307.288.986.510,28, serta belanja bantuan sosial Rp134.738.238.647.

Sementara itu, belanja modal tercatat Rp446.110.292.712,41.

Belanja modal tersebut antara lain terdiri atas belanja modal tanah Rp16.738.238.647, peralatan dan mesin Rp54.491.961.431, gedung dan bangunan Rp50.419.108.195,41, serta jalan, irigasi, dan jaringan Rp324.709.333.846.

Adapun belanja tidak terduga tercatat sebesar Rp42.265.081.463.

Selain belanja, pemerintah daerah juga mencatat transfer sebesar Rp1.015.562.354.687. Angka tersebut terdiri atas transfer bagi hasil pendapatan sebesar Rp105.027.563.038 dan transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya sebesar Rp910.534.791.649.

Dengan demikian, jumlah belanja dan transfer mencapai Rp3.282.304.438.685,17.

Surplus Rp106,38 miliar

Berdasarkan angka pendapatan serta belanja dan transfer tersebut, APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp106.381.910.379,55.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan SILPA tercatat sebesar Rp130.957.897.308,99.

Keputusan DPR Papua Barat selanjutnya mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp237.339.807.688,54.

Angka SILPA tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang disetujui DPR Papua Barat.

Setelah keputusan DPR Papua Barat dibacakan dan dinyatakan sah oleh pimpinan sidang, rangkaian rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat.

Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan DPR Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai bagian dari proses persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam prosesi tersebut, Ketua DPR Papua Barat didampingi para Wakil Ketua DPR Papua Barat. Dari pihak pemerintah provinsi, Sekretaris Daerah Papua Barat hadir didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Agus Nurodi, S.E., M.Si., Ak.

Penetapan pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut menjadi bagian dari evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah sekaligus dasar bagi pemerintah daerah dan DPR Papua Barat untuk memperbaiki perencanaan serta pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *