PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI-Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan dukungan penuh terhadap usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah di wilayah adat Bombraib. Pemerintah provinsi juga menyatakan telah mengusulkan pembentukan sejumlah kabupaten dan kota baru kepada pemerintah pusat.

Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melalui Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere dalam tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari, Senin (31/8/2026).
Baca juga: Mewakili Gubernur, Ali Baham Minta OPD Tindaklanjuti Catatan DPR soal APBD 2025
“Terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru Provinsi Papua Barat Tengah dalam wilayah adat Bombraib, pada prinsipnya kami memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya,” kata Ali Baham saat membacakan tanggapan Gubernur.
Menurut pemerintah provinsi, wilayah adat Bombraib yang diusulkan menjadi cakupan Provinsi Papua Barat Tengah meliputi empat kabupaten, yakni Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.
Dukungan terhadap pembentukan Papua Barat Tengah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong penataan wilayah pemerintahan dan pemerataan pelayanan publik di Papua Barat.
Delapan calon daerah baru
Selain mendukung usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menyatakan komitmen memperjuangkan pembentukan sejumlah daerah otonom baru pada tingkat kabupaten dan kota.
Pemerintah provinsi menyebut telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.
Delapan calon daerah otonom baru yang diusulkan terdiri atas:
- DOB Kabupaten Manokwari Barat;
- DOB Kota Manokwari;
- DOB Kabupaten Sebyar;
- DOB Kabupaten Babo Raya;
- DOB Kabupaten Moskona;
- DOB Kabupaten Kuri Wamesa;
- DOB Kabupaten Kokas; dan
- DOB Kota Fakfak.
Pemerintah Provinsi Papua Barat menilai pemekaran daerah perlu diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Ali Baham mengatakan aspirasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPR Papua Barat mengenai pemekaran daerah sejalan dengan komitmen pemerintah daerah.
Dukungan tersebut, menurut pemerintah provinsi, merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah Papua Barat.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan yang sama, pemerintah provinsi menyampaikan tanggapan terhadap berbagai pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPR Papua Barat mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Papua Barat selanjutnya diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI terkait proses pengusulan daerah-daerah baru tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(rustam madubun)













