Papua Barat

DPR Papua Barat Bentuk Panja, Perjuangkan Kota Manokwari dan DOB

673
×

DPR Papua Barat Bentuk Panja, Perjuangkan Kota Manokwari dan DOB

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H. Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.I.P Juru bicara Fraksi Gabungan DPR Papua Barat Ferry Michael Deminikus Auparay, S.Sos, dari Fraksi Golkar seusai Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Hotel Aston Manokwari Senin (31/8/2026) FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) membentuk Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Daerah untuk memperjuangkan kembali sejumlah usulan daerah otonom baru (DOB) yang hingga kini belum terealisasi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H. ditemui wartawan sesuai Rapat Paripurna Iiternal DPR Papua Barat Dalam Rangka Pembentukan Panitia Kerja (Panja) menindak lanjuti aspriasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Provinsi Papua Barat Tengah yang dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP yang dihadiri Anggota DPR PApua Barat di Hotel Vita Manokwari, Papua Barat, Selasa (1/9/2026).

Rapat Paripurna Internal DPR Papua Barat Dalam Rangka Pembentukan Panitia Kerja (Panja) menindak lanjuti aspriasi masyarakat terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Provinsi Papua Barat Tengah yang dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP yang dihadiri Anggota DPR PApua Barat di Hotel Vita Manokwari, Papua Barat, Selasa (1/9/2026).FOTO: RASID.PAPUAKITA.COM

Menurut Syamsudin, panja dibentuk untuk memastikan aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah dapat kembali diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan DPR PB.

“Ini bagian dari upaya DPR Papua Barat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah yang selama ini masih tertunda,” kata Syamsudin.

Syamsudin mengatakan, salah satu agenda yang menjadi perhatian utama panja adalah usulan pembentukan Kota Manokwari.

Menurut dia, status Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat membuat pembentukan daerah kota tersebut menjadi penting untuk diperjuangkan.

Selain Kota Manokwari, DPR PB juga akan mendorong sejumlah usulan Daerah Otonom1 Baru (DOB) kabupaten yang telah diperjuangkan masyarakat di berbagai wilayah Papua Barat.

Usulan tersebut meliputi Kabupaten Manokwari Barat, Moskona, Sebyar, Babo Raya, Kokas di Kabupaten Fakfak, Bomberay, Puncak Arfak, serta Meyah di wilayah Pegunungan Arfak.

“Yang kita perjuangkan bukan hanya Kota Manokwari. Ada sejumlah usulan kabupaten yang juga menjadi aspirasi masyarakat dan perlu kita dorong bersama,” ujar Syamsudin.

Dalam rapat pembentukan panja, struktur kepemimpinan dan komposisi anggota telah disepakati. Ketua panja dipercayakan kepada Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), sementara wakil ketua berasal dari perwakilan fraksi partai politik.

Keanggotaan panja disusun dengan mempertimbangkan keterwakilan daerah pemilihan (dapil) dan Fraksi Otsus.

Syamsudin mengatakan, keterwakilan wilayah penting agar pembahasan pemekaran tidak hanya berorientasi pada kepentingan politik, tetapi juga mengakomodasi aspirasi masyarakat di daerah.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antaranggota DPR PB, termasuk perwakilan Dapil 1 yang memiliki jumlah kursi cukup besar di parlemen.

Syamsudin mengakui perjuangan pembentukan DOB tidak mudah. Pemekaran daerah harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.

Karena itu, panja akan berkoordinasi dengan tim pemekaran dari masing-masing wilayah untuk melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.

Salah satu dokumen penting yang akan disiapkan adalah rekomendasi dan persetujuan resmi DPR Papua Barat sebagai bagian dari persyaratan administratif pengajuan DOB kepada pemerintah pusat.

“Prosesnya membutuhkan komunikasi dan koordinasi. Kita akan bekerja bersama tim-tim pemekaran di daerah untuk melengkapi semua persyaratan,” kata Syamsudin.

Masa kerja Panja Pemekaran DPR PB juga akan disesuaikan dengan kebutuhan. Apabila proses komunikasi politik dan administrasi membutuhkan waktu lebih panjang, masa kerja panja dapat diperpanjang.

DPR Papua Barat berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi pemekaran yang telah diperjuangkan masyarakat Papua Barat selama beberapa periode.

Menurut Syamsudin, pembentukan panja menjadi langkah awal untuk kembali mengonsolidasikan perjuangan tersebut melalui jalur kelembagaan dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *