Papua Barat

DPR Papua Barat Setujui Perubahan Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik

454
×

DPR Papua Barat Setujui Perubahan Ranperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani yang mewakili Gubernur Papua Barat, didampingi Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, serta para Wakil Ketua DPR Papua Barat di Manokwari, Rabu (30/9/2026).FOTO: RUSTAM MADUBUN.PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Enam fraksi di DPR Papua Barat menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda pengesahan pendapat akhir fraksi-fraksi serta persetujuan dan penetapan Ranperda Perubahan APBD Papua Barat 2026. Rapat berlangsung di Hotel Aston Manokwari, Rabu (30/9/2026) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon, S.H., Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., dan Wakil Ketua III Frids Bernard Indow.

Rapat juga dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, M.TP., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Enam fraksi menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, yakni Fraksi Golkar-Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem Bersatu, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Amanat Sejahtera, dan Fraksi Otonomi Khusus.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui pandangan akhir masing-masing fraksi. Setelah seluruh pandangan akhir fraksi disampaikan, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR Papua Barat terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh seluruh anggota DPR Papua Barat dengan menyatakan setuju.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Papua Barat mengalami penyesuaian. Pendapatan yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp4,408 triliun meningkat menjadi Rp4,738 triliun.

Dengan demikian, terdapat penambahan pendapatan sekitar Rp330 miliar atau sebesar 7,49 persen.

Setelah mendapat persetujuan DPR Papua Barat, kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara DPR Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani yang mewakili Gubernur Papua Barat, didampingi Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, serta Ketua dan para Wakil Ketua DPR Papua Barat.

Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, tahapan selanjutnya adalah proses penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Rustam Madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *