Papua Barat

Evaluasi Sinergitas Pajak, Papua Barat dan Fakfak Perkuat Optimalisasi PAD

408
×

Evaluasi Sinergitas Pajak, Papua Barat dan Fakfak Perkuat Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
Evaluasi sinergitas pemungutan pajak daerah digelar Tim Pembina Samsat Papua Barat bersama Pemkab Fakfak.FOTO: TIM MEDIA BAPENDA PAPUA BARAT

PAPUADALAMBERITA.COM.FAKFAK – Tim Pembina Samsat Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak mengevaluasi pelaksanaan sinergitas pemungutan pajak dan opsen pajak daerah sebagai langkah memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Fakfak, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan itu dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kabupaten Fakfak, Sekretaris Bapenda Kabupaten Fakfak, Kasat Lantas Polres Fakfak, Kepala UPT Samsat Fakfak, serta sejumlah pejabat dan staf terkait dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Kepala Bapenda Provinsi Papua Barat Dr. M. Bachri Yasin, SE, MM mengatakan, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas perjanjian kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten yang telah dilaksanakan di Jakarta pada 2024.

Menurut dia, sinergi antarlembaga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pemungutan pajak daerah berjalan optimal sekaligus meningkatkan penerimaan PAD.

“Bapenda Papua Barat terus berupaya mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pelayanan publik,” ujar Bachri dalam kegiatan tersebut.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergitas pemungutan pajak daerah, digitalisasi sistem manajemen pajak dan retribusi daerah yang terintegrasi, serta penerapan berbagai kebijakan, termasuk program relaksasi pajak daerah.

Dalam evaluasi itu, Bapenda Kabupaten Fakfak dan Samsat Fakfak juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan optimalisasi pemungutan sejumlah jenis pajak.

Fokus tersebut mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Penyelesaian tunggakan PKB di wilayah Kabupaten Fakfak turut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah berharap koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Fakfak, kepolisian, dan PT Jasa Raharja semakin kuat.

Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga memperkuat PAD Papua Barat dan Kabupaten Fakfak secara berkelanjutan.

Penguatan pemungutan pajak daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung kapasitas fiskal pemerintah daerah sekaligus menunjang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *