Papua Barat

UMKM Wondama Olah Minyak Lawang Jadi Sabun, Tunggu Sertifikat Halal

474
×

UMKM Wondama Olah Minyak Lawang Jadi Sabun, Tunggu Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, berbelanja produk sabun, sampo, dan minyak lawang hasil olahan UMKM milik Melianus Auri dari Kabupaten Teluk Wondama dalam Pameran Dagang Lokal 2026 di Atrium Manokwari City Mall, Manokwari, Jumat (9/10/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.COM

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Berawal dari potensi pohon lawang di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Melianus Auri mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mengolah minyak lawang menjadi beragam produk, mulai dari minyak gosok, balsem, hingga sabun cair. Sejak merintis usaha pada 2020, ia terus berupaya memperluas pasar dan berharap proses sertifikasi halal produknya segera rampung.

Produk olahan Melianus menjadi salah satu peserta Pameran Dagang Lokal 2026 yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat di Atrium Manokwari City Mall, 9–10 Oktober 2026. Pameran tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-27 Provinsi Papua Barat.

Saat ditemui PapuaDalamBerita.com di lokasi pameran, Melianus menjelaskan bahwa produk-produknya dibuat sendiri dengan memanfaatkan minyak lawang yang dihasilkan dari bahan baku lokal Teluk Wondama.

Proses produksi minyak lawang dimulai dengan mencacah kulit kayu, kemudian mengolahnya melalui penyulingan uap atau distilasi untuk menghasilkan minyak esensial. Minyak tersebut selanjutnya menjadi bahan dasar sejumlah produk yang dikembangkan sesuai kebutuhan pasar.

Pelaku UMKM asal Kabupaten Teluk Wondama, Melianus Auri yang ditemui papuadalamberita.com depan stan pameran produk olahan minyak lawang miliknya dalam Pameran Dagang Lokal 2026 di Atrium Manokwari City Mall, Manokwari, Jumat (9/10/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.COM

Produk yang dihasilkan meliputi minyak lawang murni, balsem, sabun mandi cair, sabun cuci tangan, dan sabun pencuci piring. Harga jualnya berkisar Rp 15.000 hingga Rp 50.000 per kemasan.

Melianus mengaku mampu memproduksi sekitar 300–500 liter minyak lawang per bulan, disertai produksi balsem dan sabun cair dalam jumlah ratusan unit. Skala produksi tersebut menunjukkan potensi pengembangan bahan baku lokal menjadi produk bernilai tambah.

Dalam menjalankan usahanya, Melianus tidak bekerja sendiri. Ayah tiga anak itu mempekerjakan lima orang karyawan yang masih memiliki hubungan keluarga dekat.

Keterlibatan anggota keluarga menjadi bagian penting dalam kegiatan produksi sehari-hari. Selain menopang keberlangsungan usaha, kegiatan tersebut juga membuka kesempatan kerja bagi lingkungan terdekat.

Meski telah mengembangkan beberapa jenis produk, pemasaran masih mengandalkan pemesanan daring dan pelanggan di lingkungan sekitar. Melianus berharap jangkauan pasar dapat semakin luas sehingga kapasitas produksi dan penjualan terus meningkat.

Dari sisi legalitas, ia menyebut produknya telah memiliki izin edar BPOM dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Adapun sertifikasi halal masih dalam proses penyelesaian.

Menurut Melianus, sertifikat halal menjadi salah satu hal yang diharapkan segera diperoleh untuk memperkuat kepercayaan konsumen dan mendukung perluasan pemasaran. Dengan kelengkapan perizinan yang sesuai, ia berharap produk minyak lawang dari Wondama dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

Warga melihat, mengamati produk olahan minyak lawang milik Melianus Auri, pelaku UMKM asal Kabupaten Teluk Wondama, pada Pameran Dagang Lokal 2026 di Atrium Manokwari City Mall, Manokwari, Jumat (9/10/2026). FOTO: RUSTAM MADUBUN/PAPUADALAMBERITA.COM

Pameran Dagang Lokal menjadi salah satu kesempatan bagi Melianus untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat sekaligus membangun jaringan pemasaran.

Sebelumnya, ia juga pernah membawa produk olahan minyak lawang ke sejumlah pameran di luar Papua Barat, termasuk di Makassar dan Yogyakarta.

Namun, pengembangan usaha masih membutuhkan dukungan berkelanjutan.

Melianus berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat membantu melalui kemudahan pengurusan perizinan, akses permodalan, serta perbaikan sarana rumah produksi.

Dukungan tersebut dinilai penting agar proses produksi dapat berlangsung lebih optimal dan memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.

Bagi Melianus, minyak lawang bukan sekadar hasil alam Teluk Wondama. Bahan baku itu menjadi dasar usaha yang mengolah potensi lokal menjadi berbagai produk siap jual, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi keluarga yang terlibat dalam produksinya.

Dengan penguatan legalitas, peningkatan kualitas, dan perluasan pemasaran, ia berharap produk olahan minyak lawang dari Wondama dapat berkembang menjadi salah satu produk unggulan UMKM Papua Barat.(rustam madubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *