Kabid Humas Polda Papua Barat, Dirreskrimum Polda Papua Barat, Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kapolres Manokwari, Kapolres Fakfak dan Kapolres Sorong pada acara press realase terkait peristiwa tanggal 19 Agustus 2019 lalu, Rabu (25/9/2019). FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga, Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, SH. MM. MH akan dipanggil polisi untuk didegar keterangannya sebagai saksi di Polres Manokwari pada Kamis (26/9/2019).
Warinussy sebagai peraih penghargaan internasional di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Canada ini dipanggil dengan surat panggilan bernomor Sp. Gil/360/IX/2019/Reskrim untuk didengar keterangannya sebagai saksi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana perbuatan penghasutan terhadap massa pengujuk rasa dan makar yang mengakibatkan terjadinya perlawanan dan luka-luka terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, yang terjadi pada Selasa (3/9/2019) di Jalan Gunung Salju depan Polsek Amban Manokwari.
Baca juga: Kapolres Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa Kerusuhan Fakfak
Baca juga: Rektor Unipa Beri Wewenang Penuh pada Polres Manokwari Jaga Keamanan Kampus
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Robert Da Costa SIK, MH membenarkan adanya panggilan untuk pengacara Yan Christian Warinussy oleh pihak kepolisian Polres Manokwari.
‘’Ia dipanggil untuk didegar keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindakan penghasutan terhadap massa pengunjuk rasa yang terjadi pada Selasa (3/9/2019) di Jalan Salju Amban Manokwari,’’ jelas Dirreskrimum Polda Papua Barat menjawab pertanyaan papuadalamberita.com pada siaran pers kepada wartawan terkait peristiwa 19 Agustus 2019 lalu yang berlangsung di Polda Papua Barat, Rabu (25/9/2019).
Dirreskrimum didampinggi Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Budi Santosa, SIK. MSI, Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y Krei, Kapolres Manokwari, Kapolres Fakfak dan Kapolres Kota Sorong.
Yan panggilan akrab Christian Warinussy kepada papuadalamberita.com mengatakan bahwa Ia telah menerima surat panggilan dari Polres Manokwari.
‘’Saya juga dipanggil sebagai saksi. Panggilan diantar anggota Reskrim Polres Manokwari untuk hari Kamis, 26 September 2019,’’ jelas Warinussy.(tam)