Papua Barat

Rektor Unipa Beri Wewenang Penuh pada Polres Manokwari Jaga Keamanan Kampus

278
×

Rektor Unipa Beri Wewenang Penuh pada Polres Manokwari Jaga Keamanan Kampus

Sebarkan artikel ini
Print


Kapolres Manokwari AKBP Erwindi SIK, MH saat diwawancarai wartawan terkait surat Rektor Unipa permohonan bantuan keamanan dari kepolisian untuk lingkungan Kampus Unipa, Rabu (25/9/2019). FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun.

Kapolres Manokwari: Polisi hanya ingin mengamankan jalannya pendidikan di kampus Unipa

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI –  Bersama ini kami sampaikan bahwa, mencermati kerusuhan yang terjadi Universita Cenderawasih (Uncen) Jayapura dan Wamena Papua, maka Universita Papua (Unipa) mengharapkan tidak terjadi gejolak dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan perkuliahan di Unipa,’’ tulis Rektor Universita Papua (Unipa) Manokwari Papua Barat  dalam surat permohonan bantuan penjagaan keamanan di Kampus Unipa yang ditujukan kepada Kapolres Manokwari.

Rektor dalam suratnya menjelaskan, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, Rektor Unipa memberikan kewenangan penuh kepad Kapolres Manokwari beserta jajarannya untuk membantu menjaga ketertiban dan kemanan kampus Unipa dalam menjaga proses pembelajaran kepentingan yang lebih besar.

‘’Demikian prmohonan kami, atas bantuan dan kerjasama bapak Kapolres disampaikan terima kasih, Rektor Unipa DR, Ir  Jacob Manusiwai, MH.,’’ jelas Rektor dalam suratnya yang dibubuhi cap resmi Unipa dan tandatangan Rektor.

Baca juga: Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Makar di Amban

Surat Rektor Unipa bernomor 1010/UN42/KS/2019 yang ditujukan kepada Kapolres Manokwari tertanggal 23 September 2019 ditembuskan kepada Sekjen Kemenristekdikti, Kodam XVIII/Kasuari,  Kapolda Papua Barat, Kapolsek Amban, para Wakil Rektor Unipa, para Dekan Unipa.

Terkait surat permohonan bantuan pengamanan dari Rektor Unipa, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi SIK, MH menegaskan, bahwa mahasiswa Unipa tidak perlu kuatir dengan surat permohonan bantuan keamanan dari Rektor kepada Polres.

‘’Saya tegaskan  kepada seluruh Mahasiswa Universita Papua (Unipa) Manokwari nga (tidak) usah kuatir dengan surat tersebut karena tujuan kami disana adalah meyakinkan para mahasiswa untuk belajar dengan tenang,’’ ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolda Papua Bara, Rabu (25/9/2019).

Surat Rektor Universita Papua (UNIPA) Manokwari Papua Barat tertanggal 23 September 2019 yang ditujukan kepada Kapolres Manokwari untuk permohon bantuan keamanan menjaga keamanan di lingkungan kampus UNIPA. FOTO: tangkap layar/papuadalamberita.com

Menurut Kapolres, bahwa selama ini kampus Unipa pada saat belajar terpaksa terganggu oknum-oknum mahasiswa tertentu, palang jalan dan lain sebagainya.

‘’Sehingga aktivitas belajar di Unipa terganggu nah atas dasar  itulah maka pihak Rektor meminta bantuan  Polres Manokwari untuk membantu para mahasiswa-mahasiswa yang ingin belajar agar mereka tenang dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas belajar-mengajarnya,’’ ujar Kapolres.

Jadi mahasiswa tidak usah kuatir dengan surat itu, kata Kapolres, polisi hanya ingin mengamankan jalannya pendidikan di kampus Unipa. Bila ada kejadian tindak pidana lagi di Kampus Unipa, dan atas laporan Unipa maka polisi akan melaksanakan tindakan hukum.

‘’Jangan ada pemikiran yang lain-lain kalau para mahasiswa ingin melaksana aspirasi silahkan sesuai dengan aturan undang-undang  dasesuai maklumat yang pernah disampaikan pak Kapolda papua Barat.

Bila ingin melaksanakan aktivitasnya silahkan, yang jelas kehadiran polisi berdasarkan surat dari Rektor itu untuk menjamin keamanan para mahasiswa melaksanakan aktivitas belajar mengajar.(tam)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *