Papua Barat

Pesan Bupati Fakfak pada Pejabat yang Baru Dilantik, Kerja dengan Hati Bukan Sesuka Hati

217
×

Pesan Bupati Fakfak pada Pejabat yang Baru Dilantik, Kerja dengan Hati Bukan Sesuka Hati

Sebarkan artikel ini
Print

Bupati Fakfak, Dr. Drs. Mohammad Uswanas, M.Si bersama Sekda Fakfak devinitf Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP,seusai pelantikan, Jumat (4/10/2019). FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin.

PAPUADALAMBERITA.COM. FAKFAK – Jumat (4/10) di gedung Winder Tuare berlangsung agenda penting di lingkup Pemerintah Fakfak, ada enam pejabat ASN dilantil oleh Bupati Fakfak, Dr, Drs Mohammad Uswanas, MSi.

6 pejabat ASN yang dilantik menduduki posisi strategis Pemkab Fakfak, yaitu Drs. Ali Baham Temongmere, MTP dari jabatan Kepala Bappeda dan Litbang Fakfak dilantik menduduki jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Fakfak.

Selain Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, ada juga nama Aroby Hindom, SSos, MSi, dari staf pada Bagian Umum Setda Fakfak dilantik pada jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sopia Hindom, SE Sekertaris pada Dinas Kearsipan dan Perpuistakaan Fakfak kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Fakfak.

Mohamad Soleh, SHut, MSi, sebelumnya menjabat Sekertaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kini menduduki jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Girng, SE, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Setda Fakfak kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Fakfak.

I Putu Wardana, S.ST sebelumnya menjabat Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak kini menjabat Kepala Pelaksana BPBD Fakfak.

Bupati Fakfak, Dr, Drs. Mohamad Uswanas, MSi, saat melantik Drs Ali Baham Temongmere, M.Si dan 5 pejabat eselon II – B, mengatakan pelanikan pejabat Sekda dan lima pejabat Eselon II – B sebagai upaya untuk menormalisir strategis pengendalian sistim Pemerintahan guna tertib administrasi Pemerintahan.

Menurutnya, pelantikan Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, sebagai Sekda Fakfak harus dilakukan karena sudah waktunya untuk dilantik mengingat batas waktunya sebagai Plt hampir berakhir pada 15 Oktober 2019.

DARI KIRI: Kadis PUPR Samaun Dahlan, SSos, MAP, Bupati Fakfak, Dr, Drs Mohamad Uswanas, MSi, Sekda, Drs, Ali Baham Temongmere, MTP, Inspetur Inspektorat Fakfak, Drs, Ch Sulaiman Uswanas, M.Ce serta Asisten I Setda Fakfak, Drs. Joko Purnomo, MSi. FOTO: papuadalamberita.com/rico letsoin.

Lebih lanjut dikatakan, pelantikan Sekda devinitif  dan lima pejabat eselon II – B adalah suatu proses yang biasa – biasa saja, bukan sesuatu yang luar biasa, namun patut untuk mensyukuri kepada Tuhan.

Dikatakan, para pejabat yang dilantik menduduki posisi stratgis saat ini dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas karena itu sebagai Bupati memilih pejabat – pejabat tersebut tidak ada unsur lain.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fakfak menepis tudingan salah satu istri pejabat di lingkup Pemkab Fakfak melalui media sosial yang menuding Bupati merawat orang – orang fitnah dan penjilat. Tudingan tersebut ditepis Bupati Fakfak, bahwa seperti itu keliru dan harus diluruskan.

Lebih lanjut dikatakan, penentuan pejabat yang dilantik untuk menjabat posisi Sekda atau Kepala Dinas, bukan saja dilihat dari nilai ujian kompetensi, namun ada hal hal lain juga yang dinilai bupati layak atau tidak menjadi pejabat.

Karena itu Bupati berpesan, agar pejabat yang baru dilantik dapat bekerja baik sesuai aturan dan perintah dan bekerja dengan hati jangan sesuka hati dan harus hati–hati karena di depan kita banyak pengaruh.(RL 07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *