Papua Barat

DPO Pelaku Pencurian di Rumah Makan EMJI Peristiwa 19 Agustus Tertangkap

228
×

DPO Pelaku Pencurian di Rumah Makan EMJI Peristiwa 19 Agustus Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Print

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs, Herry Rudolf Nahak, MSI bersama Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Kery. FOTO: papuadalamberita.com/rustam madubun

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – Timsus Polda Papua Barat dan Intelmob, menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Rumah Makan (RM) EMJI Manokwari saat peristiwa 19 Agustus 2019 yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi sejak peristiwa kelam itu terjadi.

Menurut Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak, MSI melalui Kabida Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Kerey pelaku berinsial Ak berusia 20 tahun, laki-laki pengangguran ini diketahui beralamat di pusat kota  Manokwari, Papua Barat.

“Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 22:30 WIT  di rumah milik pelaku. Tim gabungan Timsus Polda Papua Barat dan Intelmob dipimpin Katimsus Ditkrimum Polda PB Iptu Abdul Rahman Sala dan Wakatimsus Aipda Frengky Rumkabu melakukan penggrebekan di lokasi persembunyian. Pelaku pencurian dan pejarahan brankas berisi uang di Rumah makan EMJI Manokwari yang merupakan DPO Polda Papua Barat Pasca kerusuhan tanggal 19 Agustus 2019 di Manokwari,’’ kata Kabid Humas Polda Papua Barat dalam siaran persnya di grup whtasapp wartawan Pos Polda Papua Barat, Ahad (6/10/2019) pagi.

Kabid Humas menjelaskan pada pukul 21.30 WIT Tim gabungan yg melaksanakan giat malam mendapat informasi, bawa satu DPO Polda Papua Barat telah kembali ke kediamannya, Ia yang sempat kabur setelah kerusuhan tanggal 19 Agustus 2019. Sselanjutnya tim berkumpul di perempatan Makalo guna melakukan pemetaan lokasi pengejaran

‘’Sekitar pukul 22.30 WIT tim bergerak ke kediaman pelaku dan pelaku sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) di depan teras rumah bersama beberapa teman, kemudian Tim langsung melakukan pengepungan rumah dan mengamankan pelaku,’’ terang Kabid Humas.

Kemudian Tim gabungan mengamankan pelaku ke Polres Manokwari dan menyerahkan pelaku ke Sat Reskrim Polres Manokwari guna pemeriksaan lebih lanjut.

‘’Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku dan situasi berjalan aman dan lancar,’’ ujar Mathias Krey.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *