Papua Barat

Tahun 2019, Polda Papua Barat Ungkap Kasus Korupsi Senilai Rp12.781.296.366

269
×

Tahun 2019, Polda Papua Barat Ungkap Kasus Korupsi Senilai Rp12.781.296.366

Sebarkan artikel ini
Print

Press realase akhir tahun Polda Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Tornagogo Sihombing, SIK, MSi didampinggi Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Agus Budi Karyanto, Karoops Polda Papua Barat Kombes Pol Tri Atmojo SIK, dan Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y Krey dihadiri pejabat utama Polda Papua Barat Kapolres Manokwari, Senin (30/12/2019). FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com

 PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat selama tahun 2019 berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara Senilai Rp12.781.296.366.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Tornagogo Sihombing, SIK, MSi menjelaskan, selama tahun 2019 ada 29 kasus tindak pidana korupsi, penyelesaiaannya sebanyak 28 kasus dan Polda Papua Barat telah menyelamatkan Rp1.011.850.274 miliar.

‘’Jumlah tersebut merupakan penanganan tindak pidana oleh Ditrekrimsus Polda Papua Barat selama tahun 2019,’’ jelas jenderal bintang satu Drs Tornagogo Sihombing, SIK, MSi pada pertemuan bersama wartawan dalam acara press realase akhir tahun 2019, di Polda Papua Barat, Senin (30/12/2019) sore.

Kapolda juga menjelaskan untuk tindak pidana tertentu ada 36 kasus, penyelesaiaan sebanyak 19 kasus. Tindak pidana cyber 36 kasus penyelesaiaan tiga kasus.

Tornagogo Sihombing yang baru beberapa pekan menjabat Kapolda Papua Barat mengantikan Herry Rudolf Nahak mengungkapkan untuk analisa dan evaluasi crime clearance kejahatan pada tahun 2019 mengalami peningkatan 35 persen.

‘’Pada tahun 2018 kejahatan konvensional terdapat 1.041 kasus, pada tahun 2019 1.424 kasus trend naik 37 persen. Untuk kasus transinasional terdapat 43 kasus di tahun 2018 dan pada tahun 2019 terdapat 40 kasus ini mengalami penurunan tujuh persen,’’ jelas Kapolda.

Untuk kekayaan negara, kata Kapolda ada tujuh kasus pada tahun 2018 di tahun 2019 ditemukan tiga kasus sehingga mengalami penurunan 57 persen. Kontinjensi di tahun 2018 nihil dan ditahun 2019 satu kasus berarti naik 100 persen.

Tornagogo Sihombing menjelaskan untuk penaganan tindak pidana oleh Ditresnarkoba Polda Papua Barat pada tahun 2018 menagani 140 kasus narkotika sedangkan pada tahun 2019 93 kasus narkotka, sedangkan kasus minuman keras dan barang berbahaya pada tahun 2018 berjumlah 41 kasus dan pada tahun 2019 ada 22 kasus serupa.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Tornagogo Sihombing, SIK dan Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Agus Budi Karyanto, Senin (30/12/2019). FOTO: RUSTAM MADUBUN/papuadalamberita.com

‘’Jadi kasus naroktika mengalami penurunan 47 kasus atau 33 persen sedangkan kasus miras dan barang berbahaya mengalami penurunan 19 kasus atau 46 persen,’’ beber Kapolda.

Press realase akhir tahun Polda Papua Barat Kapolda Papua Barat didampinggi Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Agus Budi Karyanto, Karoops Polda Papua Barat Kombes Pol Tri Atmojo SIK, dan Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Y Krey dihadiri pejabat utama Polda Papua Barat serta Kapolres Manokwari.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *