Papua Barat

Pelaku Jambret di Apotek Sanggeng Farma Manokwari Usia 15 Tahun, Dua Tertangkap

213
×

Pelaku Jambret di Apotek Sanggeng Farma Manokwari Usia 15 Tahun, Dua Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Print

Sketsa wajah dua pelaku pencurian di Apotik Sanggeng Farma pada Jumat (10/1/202). Keduanya berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (11/1/2020). DISAIN SKETSA: rustam madubun/papuadalamberita.com

Detik-detik para pelaku melakukan aksi terhadap korbanpada Jumat (10/1/2020). FOTO: SCRENSHOT dari video yang viral/papuadalamberita.com

 PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Anak-anak di bawah umur nekat melakukan aksi jambret di Apotik Sanggeng Farma Manokwari. Dua anak yang tertangkap polisi itu KJ dan SP , keduanya berusia 15 tahun.

 Kedua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) ini tertangkap pada Sabtu ( 11/1/2020) sekitar  pukul 15.00 WIT oleh Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Papua Barat dan Timsus yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras AKBP Junov Siregar,SH, SIk.

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan itu  setelah  videonya menjadi viral di sosial media.

Kejadian itu berawal pada Jumat (10/1/2020), tersangka KJ bersama lima orang lainnya menunggu di depan Apotek Sanggeng Farma di Pasar Sanggeng, melihat korban  seorang pelajar SMK Manokwari membawa tas, tersangka KJ bersama tiga orang lainnya merampas tas korban, namun korban melawan. Kemudian lari masuk ke lorong Nurati.

Kejadiaan pencurian dengan kekerasan itu sempat direkam oleh salah satu warga Manokwari dari kejahuaan, dari sebrang jalan yang berhadapan dengan tempat kejadian, kemudian video itu diungga di media sosial “sejuta umat” Facebook yang membuat warga neti zen marah dengan komentar beragam.

Kemudian pada hari Sabtu (11/1/2020) sekitar Pukul 15.00 WIT Kasubdit Jatanras beserta Timsus menangkap dua tersangka di depan lorong Toko Nurati Manokwari. Keduaya dibawa ke Polda untuk pemeriksaan. Sampai saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Ahad (12/1/2020) Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengirim siaran persnya kepada wartawan tentang kronolgi penjambretan dan penangkap terhadap dua tersangka, setelah keduanya berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Papua Barat.

Sebelumnya, Ditkrimum Polda Papua Barat juga telah merilis kronologi penangkapan dan kejadian kedua pelaku dalam akun media sosialnya.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *