Scroll untuk baca artikel
Nasional

Pengamat: Cegah Radikalisme dan Intoleransi di Lembaga Pendidikan

114
×

Pengamat: Cegah Radikalisme dan Intoleransi di Lembaga Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Print

Stanislaus Riyanta, pengamat terorisme. ANTARA/dokumentasi pribadi

PAPUADALAMBERITA.COM.JAKARTA – Pengamat terorisme Stanislaus Riyanta mengingatkan penanaman sikap radikalisme dan intoleransi di lembaga pendidikan harus dicegah karena anak-anak dan remaja yang masih rentan menjadi target dari propaganda narasi radikal.

“Aktivitas dalam lembaga pendidikan yang mengandung narasi-narasi radikal untuk mendorong perilaku intoleran dengan cepat diterima oleh anak-anak,” katanya melalui pernyataan tertulis kepada ANTARA, Rabu.

Selanjutnya, kata dia, anak-anak tersebut akan menganggap intoleran dan radikalisme sebagai kebenaran dan wajar jika dilakukan sehingga tidak perlu kaget apabila saat ini sudah terjadi aksi terorisme dengan pelaku berusia remaja.

Stanislaus mengingatkan kasus yang baru saja terjadi di Yogyakarta ketika seorang pembina Pramuka dari Gunung Kidul yang menjadi peserta Kursus Mahir Lanjut (KML) Pramuka mengajarkan kepada anak-anak yel-yel dan tepukan rasis yang menyebut kata kafir.

Beberapa kasus lain juga hampir serupa, kata dia, misalnya intimidasi dari oknum pengurus Rohis di SMA Negeri 1 di Gemolong, Sragen, kepada seorang siswi karena tidak berhijab.

Pernah juga, kata dia, bendera mirip dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikibarkan oleh pengurus Rohis SMK Negeri 2 Sragen di halaman sekolah tersebut.

Ia miris menilai kasus-kasus itu sebab paham radikal dan intoleran diajarkan kepada anak-anak di lembaga pendidikan dan menunjukkan bahwa radikalisasi sudah terjadi secara sistematis.

“Pelaku-pelakunya memanfaatkan lembaga pendidikan karena bisa dilakukan dengan intens dengan relasi kuasa dan memanfaatkan kebutuhan figur bagi anak-anak,” katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah, terutama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama, harus tegas menyikapi hal tersebut sebab propaganda narasi radikal sering kali dikemas sebagai ajaran agama.

“Materi-materi pendidikan termasuk ajaran agama harus dipastikan tidak menimbulkan perpecahan atau bertentangan dengan ideologi Pancasila dan prinsip kebinekaan,” katanya.

Dalam dunia pendidikan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, lanjut dia, harus ditegaskan substansi dan materi yang ditransfer kepada anak didiknya bebas dari doktrinasi radikal dan intoleran.

Sikap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, kata Stanislaus, patut menjadi rujukan, yakni memberikan peringatan bagi siapa pun yang mencoba memasukkan paham radikal di lembaga pendidikan di Jateng maka sanksi pemecatan siap menanti.

Tanpa sikap tegas untuk mencegah maka ruang untuk doktrinasi paham radikal dan sikap intoleran menjadi makin luas.

“Jika dalam beberapa tahun ke depan muncul aksi teror oleh remaja, salah satu penyebabnya adalah pemimpin saat ini yang melakukan pembiaran bibit radikalisme tersebut menjadi subur,” katanya.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *