Papua Barat

Spanduk Himbauan Kampung Nelayan Sita Perhatian Bupati Kasihiw

190
×

Spanduk Himbauan Kampung Nelayan Sita Perhatian Bupati Kasihiw

Sebarkan artikel ini
Print

Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T menunjuk spanduk himbauan di Kampung Nelayan, Jumat (22/5/2020).FOTO: Humas Setda Teluk Bintuni/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI- Tulisan yang terpampang dalam isi himbauan Kampung Nelayan, Kabupaten Teluk Bintuni yang mengajak masyarakatnya hidup sehat perangi corona virus disease 2019 (COVID-19) menyita perhatian Bupati, Ir Petrus Kasihiw saat berkunjung ke tempat itu, jumat (22/5/2020).

Dalam kunjungan kasih membagikan bantuan keagamaan, orang nomor satu di Teluk Bintuni ini tersentak berhenti untuk membacakan tulisan dalam spanduk yang penuh makna itu.

Ada 4 point penting yang tertulis dalam spanduk himbauan itu bahwa, “1. Setiap warga yang ini memasuki kampung nelayan diwajibkan cuci tangan dan pakai masker, 2. Ojek dilarang masuk dan penumpang cukup diturunkan di depan portal, 3. Portal buka jam 06.00 pagi dan tutup jam 20.00 malam, 4. Tamu wajib lapor ke Ketua RT setempat”.

Sambil menujuk tulisan pada spanduk tersebut, Bupati mengajak semua masyarakat Teluk Bintuni pada umumnya dan khususnya Kampung Nelayan mentaati himbauan ini menghambat bahkan memberantas virus corona yang sudah meresahkan itu.

“Mari kita semua baik warga di Kampung Nelayan khususnya dan umumnya masyarakat Teluk Bintuni untuk mentaati himbauan ini supaya memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten kita tercinta ini,” pesan Bupati dengan nada ajakan yang dirilis Humas Setda Teluk Bintuni, Sabtu (23/5/2020).

Apalagi sambung Bupati, pasien positif terpapar virus corona yang sudah terkonfirmasi PCR sebanyak 32 orang tersebar di sebagian distrik, namun sudah 6 orang dinyatakan sembuh dan kembali ke rumahnya.

“Kalau kita mau sehat, silahkan taati dan ikuti aturan sesuai protokoler kesehatan yang telah dianjurkan, pasti terhindar dari serangan virus corona,” himbau Bupati.(aba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *