Papua Barat

OTG di Papua Barat 1.487 Orang,  Begini Cara Mengungkapnya

156
×

OTG di Papua Barat 1.487 Orang,  Begini Cara Mengungkapnya

Sebarkan artikel ini
Print

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap. FOTO:rustam madubun/papuadalamberita.com

PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI- Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui juru bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Papua Barat, per Rabu (3/6/2020) mentatat kenaikan Orang Tanpa Gejala (OTG) di Papua Barat 1.487 orang.

‘’Situasi epidemi OTG tambahan hari ini 39 orang, dari Kabupaten Bintuni 17 orang, Kota Sorong 11 Orang, Kabupaten Sorong delapan (8) orang dan Kabupaten Raja Ampat tiga (3) orang, total 1.467 orang, yang masih dalam pemantauan 612 orang, selesai pemantauan 875 orang, ;; jelas Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 papua Barat kepada wartawan secara virtual atau melalui zoom meting, Rabu (3/6) di Manokwari.

Orang Dalam Pengawasan (ODP) tambahan hari 21 orang, dari Kabupaten raja Ampat 19 orang, Kota Sorong satu (1) orang, Kabupaten Fakfak satu (1) orang, total 1.020 orang, masih dalam pemantauan 154 orang, selesai pemantauan 866 orang.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tambahan hari ini tidak ada, total 85 orang, masih dalam pengawasan 21 orang, selesai pengawasan 64 orang.

Pasien positif COVID-19 tidak memiliki gejala tertentu, pasien tersebut dalam kondisi secara  fisik dan kasat mata sehat itu disebut Orang Tanpa Gejala (OTG).

Ada dua pengamatan yang dilakukan Tim Gugus Tugas melalui surfelen untuk mengetahui sesorang disebut OTG, ODP atau PDP.

Cara kerja ada dua yaitu kerja aktif dan kerja pasif, secara aktif itu melalui pintu-pintu masuk dari awal saat wabah mulai berlangsung ada pendeteksian suhu tubuh di bandara, pelabuhan, kemudian melihat mereka yang berasal dari daerah terpapar kalau mereka ada keluhan kita masukkan dalam kelompok ODP,’’ jelas juru bicara dr Arnoldus Tiniap.

Dokter Arnoldus melanjutkan, jadi pemantauannya dilakukan dari pintu masuk-pintu pintu masuk, sehingga kenapa ada penjagaan di pos jagapos lintas daerah,  itu bagian untuk mencatat orang -orang yang terindikasi suhu tubuh kemudian dengan keluhan keluhan lain.

‘’Pemantauans ecara pasif yaitu apabila mereka mengunjungi layanan kesehatan, misalnya ada orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan ke Puskesmas atau rumah sakit kita menanyakan keluhannya, kemudian petugas menanyakan apakah ada melakukan perjalanan ke tempat atau dari tempat lain,’’ tambah Tiniap.

‘’Dengan sendirinya kita bisa klasifikasi kalaupun mereka tidak jalan ke tempat lain pada situasi saat ini di mana pandemi wabah sudah menyebar termasuk di Manokwari termasuk darah merah, maka semua orang dengan gangguan saluran pernafasan di kelompok dalam PDP, sebetulnya hal ini tidak perlu dikhawatirkan masyarakat, karena ini bagian dari kewaspadaan,’’ tutup dokter.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *