Papua Barat

Hasil CPNS 2018 Diumumkan Serentak, Kasihiw : Perlu Ada Batasan Waktu

123
×

Hasil CPNS 2018 Diumumkan Serentak, Kasihiw : Perlu Ada Batasan Waktu

Sebarkan artikel ini
Print

Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw,M.T didampingi sejumlah pimpinan OPD mengikuti rakor secara virtual bersama Gubernur Papua Barat, Kamis (2/7/2020). PAPUADALABERITA. FOTO: humas setda teluk bintuni.

PAPUADALAMBERITA.COM. BINTUNI- Pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 di kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat akan segera dilakukan secara serentak, hal ini dipastikan Gubernur Drs.Dominggus Mandacan saat menggelar rapat koordinasi melalui video conference dengsn Bupati/Walikota se-Papua Barat, Kamis(2/7/2020).

Kesepakatan diumumkanya hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) secara serentak dikarenakan masih menunggu lima kabupaten masih menuntaskan validasi datanya di pemerintah pusat(BKN)

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutanya mengatakan, ada beberapa kabupaten yang sudah selesai melakukan verifikasi dan validasi data sehingga tinggal diumumkan termasuk Pemprov Papua Barat Mandacan membeberkan lima kabupaten yang belum selesai validasi data CPNS yaitu, Sorong Selatan, Pegunungan Arfak, Kaimana, Tambrauw dan Maybrat.

Ditegaskan Gubernur bahwa, hasil ini CPNS 2018 segera diumumkan karena peserta yang mengikuti farmasi ini terus mendesak untuk diumumkan segera, untuk itu dalam pertemuan ini diperlukan masukan dari para Bupati/ Wali Kota dan perlu sepakati bahwa yang sudah selesai ini diumumkan terlebih dulu atau menunggu lima kabupaten lainya baru diumumkan serentak.

“Karena setelah hasil CPNS 2018 ini di umumkan, dilanjutkan dengan tes Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) tahun 2019,” kata Gubernur.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw, M.T menjelaskan, hasil tes CPNS ini lagi ditungu para peserta yang mengikuti tes, tapi dari penjelasan Gubernur dan kepala kantor regional maka Bintuni sudah siap untuk diumumkan.

“Tapi apa yang di usulkan oleh Walikota menjadi pertimbangan. Sehingga alangkah baiknya kita menunggu teman teman kabupaten lain yang belum selesai baru di umumkan,” kata Bupati Kasihiw.

Namun ditegaskan Bupati bahwa perlu ada batasan waktu dari kabupaten yang belum selesai memfalidasi data agar diberikan kesempatan terkahir, sehingga segera di umumkan,”pungkas Bupati.(aba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *