Papua Barat

Waspada Modus Jual Selang Regulator LPG Atas Nama Pertamina

239
×

Waspada Modus Jual Selang Regulator LPG Atas Nama Pertamina

Sebarkan artikel ini
Print

Pertamina mengimbau masyarakat waaspada modus jual selang regulator LPG atas nama Pertamina, warga dapat menghubungi call center pertamina. PAPUADALAMBERITA. FOTO: tangkap layar.

PAPUADALAMBERITA.COM.MANOKWARI – PT Pertamina (Persero) mengimbau pada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran penjualan regulator LPG dalam modus sosialisasi penggunaan LPG oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan laporan yang masuk melalui call center Pertamina, akhir-akhir ini ditemukan sosialisasi penggunaan LPG oleh pihak yang mengatasnamakan Koperasi Pertamina dan menjual selang regulator LPG dengan harga yang tidak wajar.

“Modus-modus operandi seperti ini sedang kami pantau dan juga telah diinformasikan kepada penegak hukum, sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kabupaten Biak dan Kep.Serui,”, ungkap Edi Mangun, Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR VIII kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Ia mengatakan, modus operandi dengan menggunakan nama Koperasi Pertamina telah beberapa kali terjadi, dalam aktifitasnya oknum menawarkan sosialisasi penggunaan LPG secara cuma-cuma kepada masyarakat namun diiringi dengan intimidasi penjualan selang regulator LPG yang harganya jauh diatas harga pasaran.

Pertamina menghimbau bahwa selang regulator LPG selama dijual dalam kondisi baik dan berlogo SNI maka kualitasnya sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan.

“Pertamina tidak pernah menjual selang regulator LPG, sehingga kami pastikan jika ada pihak-pihak yang mengaku merupakan bagian dari Pertamina Grup atau Koperasi yang menggunakan nama Pertamina atau Kuda Laut, itu oknum!” sambung Edi. Untuk itu Pertamina senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati.

Selain itu, agar masyarakat selalu yakin dalam menggunakan LPG sebagai bahan bakar kegiatan memasak maka masyarakat perlu memahami hal – hal berikut sebagai tips aman menggunakan LPG yakni :

  1. Pastikan kondisi ruangan dapur memiliki ventilasi yang cukup.
  2. Tempatkan tabung dengan sirkulasi udara dan ventilasi yang baik.
  3. Gunakan regulator berlogo SNI
  4. Pastikan klem terpasang erat pada kedua ujung selang.
  5. Pastikan selang tidak tertekuk atau tertindih.
  6. Sebelum menyalakan kompor, cek terlebih dahulu apakah ada bau khas gas elpiji tercium. Jika dirasa aman bisa langsung menyalakan kompor.
  7. Rutin melalukan pengecekan regulator dan selang yang sering terkena tumpahan makanan.
  8. Lakukan langkah berikut apabila terjadi kebocoran gas:
  • Matikan kompor, sumber api lainnya dan aliran listrik di dalam rumah.
  • Segera lepaskan regulator. Bawa tabung ke luar atau ruang terbuka dan jauhkan dari sumber api.
  • Hubungi agen LPG resmi atau call center Pertamina 135.

“Perlu kerjasama seluruh pihak baik pihak penegak hukum, masyarakat dan Pertamina agar yang dilakukan oknum-oknum penjual regulator LPG ini tidak berulang, untuk itu sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat agar segera hubungi Call Center 135 jika menemukan penawaran-penawaran sejenis dari pihak yang mengaku-ngaku Pertamina agar dapat kami lakukan investigasi secara komprehensif ”, kata Edi.(tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *