Ketua Umum DMI Pusat Jusuf Kalla saat mengukuhkan pengurus wilayah DMI Papua Barat, Jumat (13/11/2020) di AstonNiu Hotel Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Ketua Umum DMI Pusat Jusuf Kalla menghadiri pelantikan pengurus wilayah DMI Provinsi Papua Barat periode 2018-2023, Jumat (13/11/2020) di Balroom AstonNiu Hotel Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Ketua DMI Papua Barat, Mohamad Lakotani, SH MSI pada pengukuhan pengurus wilayah DMI Papua Barat, (13/11/2020). PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
PAPUADALAMBERITA.COM. MANOKWARI – Ketua Umum Dewan Masjid (DMI) Pusat Jusuf Kalla menghadiri pelantikan pengurus wilayah DMI Provinsi Papua Barat periode 2018-2023, Jumat (13/11/2020) yang berlangsung di Balroom AstonNiu Hotel Manokwari.
Mohamad Lakotani SH, MSI dikukuhkan sebagai Dewan Masjid Indonesia Wilayah Papua Barat hingga periode lima tahun mendatang. Sosok Mohamad Lakotani adalah wakil gubernur Papua Barat.
Dalam sambutannya Ketua Umum DMI Pusat itu mengatakan, bahwa pedoman DMI ialah memakmurkan masjid. Yang memakmurkan masjid itu itu ialah mulai dari membangun, mengurus, menyelenggara, juga yang melaksanakan ibadah di masjid, semua itu memakmurkan masjid.
‘’Karena walaupun masjidnya bagus, dibangun dengan baik, tetapi jamaahnya kurang, berarti juga kurang makmur,’’ ujar Jusuf Kalla.
Lanjut Jusuf Kalla bahwa, tetapi harus ada yang membangun masjid, ada yang mengurus masjid, dan DMI termasuk bagian dari pada yang mengurus masjid. DMI memberikan pedoman dalam rangka mengurus masjid
‘’Namun tentunya bukan hanya masjid yang di makmur, masjid juga memakmurkan jamaanya. Karena itulah memakmurkan masjid pada zaman Rasulullah mempunyai fungsi bermacam-macam, fungsi pendidikan di masjid, fungsi peradilan di masjid, fungsi strategi untuk kemajuan agama di masjid, juga hubungan-hubungan sosial dilaksanakan di masjid,’’ kata Ketua DMI Pusat.
‘’Sekarang ini tentu tidak lagi seperti itu, pendidikan sudah ada sekolah, peradilan ada pengadilan, urusan pemerintahan ada di pemerintahan masing-masing,’’ tambah Kalla.
Mantan wakil presiden dua kali ini menjelaskan, bahwa memakmurkan jamaah, warga tetap menjadi kewajiban semua , karena itulah masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi bagaimana memajukan ekonomi masyarakat, bagaimana memajukan sosial masyarakat, bagaimana memajukan martabat masyarakat.
Keua Umum DMI Pusat Jusuf Kalla menyerahkan kartu kepesertaan jamiman sosial tenaga kerja kepada imam masjid Nurul Fatah Reremi Manoriang, Manokwari. PAPUADALAMBERITA. FOTO: RUSTAM MADUBUN
Pada kesempatan itu Jusuf Kalla menyerahkan langsung secara simbolis kartu kepesertaan Jaminan sosial tenaga kerja kepada para perwakilan enam Imam masjid di Manokwari.
Ketua DMI Papua Barat Mohammad Lakotani mengatakan kartu kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja merupakan program dari DMI Wilayah Papua Barat kepada para imam masjid.
‘’Awalnya kepada imam masjid, karena biayanya terbatas yang di miliki pimpinan wilayah DMI Papua Barat,’’ terang Lakotani.
Kata Lakotani bantuan kepada imam masjid dalam melaksanakan tugas memimpin jamaah dimasa pandemi dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa ada ke khawatiran,
‘’Karena para imam memiliki berbagai keterbatasan, kita ini tidak meminta-minta tetapi dengan diikutsertakan dalam program jaminan sosial tenaga kerja kita berharap jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dapat diamankan oleh BPJS Jamsostek,” ungkapnya.(tam)